Menu

Mode Gelap
Merangkai Identitas Nusantara Lewat Motif Batik, Otorita IKN dan Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal Polsek Loa Kulu dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Lima Desa Jelang HUT Bhayangkara ke-80 Mahasiswa dan KNPI Soroti Raperda TBC-HIV/AIDS, Tekankan Penguatan Pencegahan dan Perlindungan Hukum DPRD Samarinda Dorong Raperda TBC dan HIV/AIDS, Tekankan Penguatan Regulasi dan Deteksi Dini Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Sekolah Rakyat, Tekankan Ketepatan Sasaran dan Perlindungan Hak Anak

BERITA DAERAH · 20 Jun 2026 22:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dorong Raperda TBC dan HIV/AIDS, Tekankan Penguatan Regulasi dan Deteksi Dini


 Anggota Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan terkait upaya DPRD mendorong regulasi pencegahan dan penanggulangan TBC dan HIV/AIDS dalam kegiatan sosialisasi Raperda di Graha Pemuda, Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Pansus IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan keterangan terkait upaya DPRD mendorong regulasi pencegahan dan penanggulangan TBC dan HIV/AIDS dalam kegiatan sosialisasi Raperda di Graha Pemuda, Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda terus mendorong lahirnya regulasi yang lebih komprehensif dalam upaya menekan angka penyebaran penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS yang digelar di Gedung Graha Pemuda, Jalan AW Syahranie No. 101, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (20/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, serta Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Masdar John, sebagai narasumber. Sejumlah organisasi kepemudaan seperti KNPI Kota Samarinda serta masyarakat turut hadir dan memberikan masukan terhadap substansi rancangan peraturan daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Novan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam forum sosialisasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi agar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Terima kasih atas kehadirannya. Kami berharap masukan dari masyarakat bisa memperkaya substansi Raperda ini,” ujarnya.

Novan menjelaskan, pembentukan Pansus IV DPRD Samarinda dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka kasus TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian serius karena Samarinda merupakan kota dengan mobilitas penduduk yang tinggi dan menjadi pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur.

“Pansus ini dibentuk karena tingginya angka penyebaran TBC dan HIV/AIDS di Samarinda,” katanya singkat.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Raperda nantinya tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyakit di masyarakat. Menurutnya, selama ini berbagai fasilitas layanan kesehatan masih menghadapi keterbatasan, baik dari sisi tenaga medis maupun sarana pendukung.

Novan mengungkapkan, DPRD juga telah melakukan sejumlah kunjungan lapangan ke fasilitas kesehatan untuk melihat langsung kondisi penanganan pasien TBC dan HIV/AIDS. Dari hasil peninjauan tersebut ditemukan masih adanya kekurangan tenaga kesehatan, khususnya perawat, serta keterbatasan fasilitas penunjang perawatan pasien.

“Di beberapa fasilitas kesehatan masih ditemukan keterbatasan tenaga medis dan sarana pendukung. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa kerja Pansus IV ditargetkan selesai pada Agustus mendatang sebelum hasil pembahasan Raperda dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dibahas lebih lanjut secara detail pasal demi pasal.

Usai kegiatan, Novan kembali menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini diharapkan dapat memperkuat upaya deteksi dini, memperluas akses pengobatan, serta mengurangi stigma negatif terhadap penderita TBC dan HIV/AIDS di masyarakat.

Menurutnya, meskipun pemerintah pusat telah memiliki regulasi terkait penanganan kedua penyakit tersebut, aturan yang ada masih bersifat umum sehingga perlu diperkuat dengan regulasi daerah yang lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah.

“Regulasi pusat sudah ada, tetapi masih bersifat umum. Kita perlu aturan daerah yang lebih spesifik sesuai kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Novan juga menilai tingginya kasus TBC di Samarinda menjadi alasan kuat perlunya langkah pencegahan yang lebih sistematis dan terintegrasi melalui regulasi daerah.

Ia berharap forum sosialisasi ini dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari masyarakat sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan bermanfaat bagi warga.

“Harapannya, Raperda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberi dampak dalam pencegahan dan penanganan TBC maupun HIV/AIDS di Samarinda,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Loa Kulu dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Penghubung Lima Desa Jelang HUT Bhayangkara ke-80

21 Juni 2026 - 09:00 WITA

a43

Mahasiswa dan KNPI Soroti Raperda TBC-HIV/AIDS, Tekankan Penguatan Pencegahan dan Perlindungan Hukum

20 Juni 2026 - 23:00 WITA

a42

Wakil Ketua DPRD Samarinda Apresiasi Sekolah Rakyat, Tekankan Ketepatan Sasaran dan Perlindungan Hak Anak

20 Juni 2026 - 21:00 WITA

a40

DPRD Samarinda Apresiasi SRT 24: Siswa Tunjukkan Perubahan Signifikan dalam Satu Tahun

20 Juni 2026 - 20:00 WITA

a39

Kepala SRT 24 Samarinda Apresiasi Kolaborasi Lintas Sektor, Sebut Sekolah Rakyat Tumbuh dari Kebersamaan

20 Juni 2026 - 19:00 WITA

a38

Siswa SRT 24 Samarinda Tampilkan Karya Kreatif di Open House, Asah Keterampilan dan Jiwa Wirausaha

20 Juni 2026 - 18:00 WITA

a36
Trending di BERITA DAERAH