Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

BERITA DAERAH · 20 Jun 2026 23:00 WITA ·

Mahasiswa dan KNPI Soroti Raperda TBC-HIV/AIDS, Tekankan Penguatan Pencegahan dan Perlindungan Hukum


 Ibrahim, mahasiswa Fakultas Hukum Untag Samarinda, saat mengikuti sosialisasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ibrahim, mahasiswa Fakultas Hukum Untag Samarinda, saat mengikuti sosialisasi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS di Samarinda, Sabtu (20/6/2026). Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Sesi tanya jawab dalam kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS berlangsung dinamis dan penuh masukan kritis. Kegiatan yang digelar di Gedung Graha Pemuda, Jalan AW Syahranie No. 101, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (20/6/2026) itu menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat.

Sejumlah peserta menyoroti pentingnya penguatan aspek pencegahan, edukasi publik, hingga kepastian perlindungan hukum bagi penderita HIV/AIDS dalam substansi Raperda yang tengah disusun DPRD Kota Samarinda.

Salah satu masukan datang dari Ibrahim, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, yang menilai pembahasan dalam sosialisasi masih cenderung menitikberatkan pada aspek penanganan medis dibanding pencegahan sejak dini.

Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat kasus HIV/AIDS banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.

“Pencegahan harus lebih diperkuat,” ujarnya singkat.

Ibrahim juga mendorong adanya penguatan edukasi dan pengawasan di lingkungan yang dinilai rentan, seperti kawasan kos-kosan dan lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Ia menilai pendekatan edukatif menjadi kunci untuk menekan potensi penularan di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Franky dari DPD KNPI Kota Samarinda mengusulkan agar strategi pencegahan HIV/AIDS melibatkan lebih banyak peran pemuda sebagai agen edukasi di masyarakat. Ia menilai pendekatan berbasis komunitas akan lebih efektif dalam menjangkau kelompok rentan sekaligus mengurangi stigma terhadap penderita.

“Pemuda harus dilibatkan lebih aktif dalam edukasi,” katanya.

Ia mencontohkan keberhasilan pola gerakan relawan anti narkoba yang selama ini melibatkan pemuda dalam kegiatan sosialisasi di berbagai tingkatan masyarakat. Menurutnya, pendekatan serupa dapat diterapkan dalam isu HIV/AIDS melalui sekolah, kampus, hingga lingkungan masyarakat.

Masukan lain disampaikan Jamal Nur, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) sekaligus kader PC IMM Samarinda. Ia menyoroti pentingnya kejelasan aspek hukum dalam Raperda, khususnya terkait perlindungan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Menurutnya, regulasi yang disusun tidak hanya harus fokus pada pencegahan, tetapi juga memberikan jaminan perlindungan hak asasi dan kepastian hukum bagi penderita.

“Regulasi ini harus memberikan perlindungan yang adil,” ujarnya.

Ia menambahkan, Raperda tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum yang komprehensif, mencakup aspek pencegahan, penanganan, perlindungan pasien, serta edukasi publik secara berkelanjutan.

Berbagai masukan yang disampaikan peserta mendapat perhatian dari pihak penyelenggara dan narasumber. Seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun sebagai bahan penyempurnaan sebelum Raperda masuk ke tahap pembahasan lanjutan di DPRD Kota Samarinda.

Melalui forum ini, DPRD Samarinda berharap keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memperkuat substansi regulasi sehingga Raperda yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan mampu menjawab tantangan penanggulangan TBC dan HIV/AIDS di daerah.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah

17 Oktober 2026 - 21:00 WITA

o6

Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi

17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

o5

DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit

17 Oktober 2026 - 14:00 WITA

o4

Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar

17 Oktober 2026 - 13:00 WITA

o3

Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

17 Oktober 2026 - 09:30 WITA

o1

Helmi Abdullah Ajak Masyarakat Perbanyak Shalawat dan Istigfar di Kaltim Bershalawat XIV

17 Oktober 2026 - 08:30 WITA

n97
Trending di BERITA DAERAH