KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti komposisi penggunaan anggaran Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi) Kota Samarinda yang dinilai belum berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) terkait Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi anggota Komisi II Rusdi Doviyanto, Sani Bin Husain, Joha Fajal, dan Viktor Yuan. Hadir pula Kepala Diskumi Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus, beserta jajaran untuk memaparkan capaian program, realisasi anggaran semester pertama, serta rencana kegiatan tahun anggaran 2027.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi II mencermati penggunaan anggaran Diskumi yang mencapai sekitar Rp14 miliar. Hingga semester pertama 2026, serapan anggaran tercatat sekitar 48 persen. Namun, sebagian besar anggaran tersebut dinilai terserap untuk belanja operasional, sementara alokasi yang benar-benar menyentuh program pemberdayaan masyarakat relatif sangat kecil.
“Saya cukup terkejut melihat rinciannya,” kata Iswandi usai rapat.
Ia mengungkapkan, lebih dari 95 persen anggaran Diskumi dialokasikan untuk belanja operasi. Kondisi itu dinilai belum sejalan dengan fungsi dinas yang seharusnya menjadi motor penggerak pemberdayaan koperasi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta sektor perindustrian di Kota Samarinda.
Iswandi menjelaskan, berdasarkan pemaparan yang diterima, alokasi anggaran pada tiga bidang utama Diskumi juga menunjukkan ketimpangan. Bidang koperasi hanya memperoleh anggaran kegiatan sekitar Rp400 juta, bidang perindustrian sekitar Rp504 juta, sedangkan bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) disebut tidak memiliki alokasi anggaran kegiatan sama sekali.
“Yang paling saya soroti adalah anggaran UKM yang nol rupiah,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang selama ini menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Padahal, sektor tersebut memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing usaha, dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Dalam rapat, Diskumi menjelaskan bahwa tidak adanya anggaran kegiatan pada bidang UKM merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memuaskan Komisi II.
“Kalau memang UKM disebut sebagai tulang punggung ekonomi, seharusnya tetap mendapat perhatian dalam penganggaran,” ujarnya.
Iswandi menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada TAPD mengenai kebijakan tersebut agar tidak menghambat program pemberdayaan pelaku UMKM di Samarinda.
Selain mengkritisi struktur anggaran, Komisi II juga mengingatkan agar penyusunan program Diskumi ke depan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan harus berangkat dari aspirasi dan persoalan yang dihadapi pelaku usaha, bukan sekadar memenuhi target administratif.
“Program harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan di atas kertas,” katanya.
Ia mencontohkan, apabila pelaku UMKM membutuhkan pelatihan peningkatan kapasitas, akses pemasaran, digitalisasi usaha, maupun pendampingan perizinan, maka program-program itulah yang harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal proses perencanaan dan penggunaan anggaran Diskumi, khususnya pada sektor koperasi, UMKM, dan perindustrian. Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kota Samarinda.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















