KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti komposisi penggunaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda yang dinilai masih didominasi kegiatan internal organisasi. Evaluasi tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) terkait Laporan Realisasi Kegiatan dan Keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sekaligus pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi serta anggota Komisi II, Joha Fajal, Sani Bin Husain, dan Viktor Yuan. Hadir pula Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani atau Yama, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mengevaluasi capaian program, realisasi anggaran hingga semester pertama 2026, sekaligus mengkaji arah kebijakan dan kebutuhan anggaran Disdag untuk tahun 2027.
Berdasarkan paparan Disdag, serapan anggaran hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 54 persen. Namun, Komisi II menilai sebagian besar anggaran masih digunakan untuk kegiatan yang bersifat administratif dan internal, sementara program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat dinilai belum maksimal.
“Anggaran harus lebih banyak menyentuh masyarakat,” tegas Iswandi usai rapat.
Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi yang dilakukan, hampir 90 persen kegiatan yang dipresentasikan merupakan aktivitas internal perangkat daerah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada pelayanan publik, khususnya bagi pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Komisi II juga mempertanyakan efektivitas program pengendalian inflasi daerah. Iswandi menilai alokasi anggaran untuk intervensi pasar masih relatif kecil, sementara penyerapannya hampir habis dalam enam bulan pertama.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran sekitar Rp200 juta untuk program intervensi inflasi telah terserap hingga sekitar 97 persen, sedangkan sejumlah program lain yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru belum menunjukkan realisasi yang optimal.
Selain mengevaluasi serapan anggaran, DPRD turut menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran utang yang harus diselesaikan Disdag. Berdasarkan penjelasan yang diterima, sekitar Rp570 juta telah dibayarkan, namun masih tersisa kurang lebih Rp500 juta yang belum terselesaikan.
Iswandi menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penyesuaian anggaran maupun pelaksanaan program hingga akhir tahun. Karena itu, apabila rasionalisasi anggaran harus dilakukan, ia meminta agar pemangkasan difokuskan pada kegiatan yang tidak menjadi prioritas.
“Jangan sampai program untuk masyarakat yang dikurangi,” katanya.
Menurutnya, kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan pedagang, pelaku UMKM, maupun upaya menjaga stabilitas harga harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran.
Untuk memperdalam pembahasan, Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Perdagangan. Pertemuan tersebut dijadwalkan membahas lebih rinci realisasi anggaran semester pertama, penyelesaian kewajiban keuangan, serta penyusunan program kerja dan kebutuhan anggaran tahun 2027 agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















