Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 13 Jul 2026 13:00 WITA ·

Pengamen di TL Perumnas Balikpapan Diamankan, Sempat Melawan Saat Ditertibkan


 Seorang pengamen yang kerap beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (TL) Balikpapan diamankan petugas Satpol PP Kota Balikpapan saat operasi penertiban, Minggu (12/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Seorang pengamen yang kerap beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (TL) Balikpapan diamankan petugas Satpol PP Kota Balikpapan saat operasi penertiban, Minggu (12/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengamankan seorang pengamen yang beraktivitas di kawasan lampu lalu lintas (TL) Perumnas, Balikpapan Utara, Minggu (12/7/2026), setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat hendak ditertibkan, pengamen tersebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga terkait aktivitas mengamen di persimpangan jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi, mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pengamen sedang beraksi di sela-sela kendaraan yang berhenti saat lampu merah.

“Sempat melawan dan berusaha kabur, tetapi berhasil kami amankan dengan bantuan warga,” ujar Laressi.

Pengamen tersebut diketahui bernama Raul, warga Balikpapan yang berdomisili di Jalan Siaga. Setelah diamankan, ia dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Balikpapan untuk menjalani pembinaan.

Sebagai langkah awal, Satpol PP meminta Raul menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi aktivitas mengamen di kawasan persimpangan. Pendekatan pembinaan diprioritaskan sebelum penerapan tindakan lebih lanjut.

Laressi menjelaskan, aktivitas mengamen di lampu lalu lintas berisiko mengganggu konsentrasi pengendara dan meningkatkan potensi kecelakaan, sekaligus membahayakan keselamatan pengamen yang berada di tengah arus kendaraan.

Karena itu, Satpol PP akan meningkatkan patroli rutin di sejumlah persimpangan yang kerap menjadi lokasi mengamen maupun meminta-minta.

“Kami terus melakukan pengawasan agar ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengamen atau pengemis di persimpangan jalan. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru dapat mendorong aktivitas serupa terus berulang.

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan penertiban ketertiban umum akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan edukasi, guna mewujudkan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.

 

Pewarta : M Hilmansyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH