Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 30 Jul 2026 14:00 WITA ·

DPRD Samarinda Dukung Penataan Pasar, Ahmad Vananzha Minta Hak Pedagang Tetap Dilindungi


 Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha, menegaskan penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh harus mengutamakan perlindungan hak masyarakat serta dilakukan sesuai aturan tanpa menghambat pembangunan daerah. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha, menegaskan penataan Pasar Pagi dan Pasar Subuh harus mengutamakan perlindungan hak masyarakat serta dilakukan sesuai aturan tanpa menghambat pembangunan daerah. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha, menegaskan penataan kawasan perdagangan, termasuk Pasar Pagi dan Pasar Subuh, harus dilakukan dengan mengutamakan perlindungan hak masyarakat tanpa menghambat program pembangunan pemerintah. Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Ahmad Vananzha, DPRD mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menata kawasan pasar sebagai upaya meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan aturan serta mempertimbangkan nasib para pedagang.

“Kami mendukung penataan pasar selama sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai proses penataan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa hingga merugikan pedagang maupun masyarakat yang memiliki hak atas bangunan atau lahan. Karena itu, pemerintah diminta mengedepankan dialog dan penyelesaian yang adil sebelum mengambil kebijakan.

Menurutnya, hal tersebut juga berlaku dalam relokasi pedagang Pasar Subuh. Ahmad Vananzha mengaku telah beberapa kali menerima aspirasi pedagang yang meminta tambahan waktu untuk membongkar lapak dan mencari lokasi usaha baru.

“Berikan mereka waktu agar bisa membongkar lapak dan menyiapkan tempat usaha yang baru,” katanya.

Selain itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru melakukan penertiban selama aktivitas pedagang tidak mengganggu fasilitas umum maupun kelancaran lalu lintas. Menurutnya, para pedagang hanya berupaya mencari nafkah sehingga pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

Ahmad Vananzha juga menegaskan DPRD akan mengawasi setiap proses pembangunan yang memanfaatkan aset pemerintah. Seluruh penggunaan lahan, katanya, harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Setiap pemanfaatan aset pemerintah harus memiliki legalitas yang jelas. Itu akan menjadi perhatian DPRD,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD Kota Samarinda mendukung masuknya investasi ke daerah. Namun, seluruh proses pembangunan harus mematuhi peraturan perundang-undangan, menghormati hak masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Samarinda.

 

ADV DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH