Menu

Mode Gelap
Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

BERITA DAERAH · 30 Jul 2026 12:00 WITA ·

Pemkab Kukar Salurkan Cadangan Pangan bagi Korban Kebakaran di Timbau dan Kelurahan Baru


 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara, Ananias, mengatakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah kepada korban kebakaran dilakukan setelah proses verifikasi jumlah warga terdampak bersama pihak kelurahan sesuai arahan Bupati Kutai Kartanegara. Foto: CS. Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutai Kartanegara, Ananias, mengatakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah kepada korban kebakaran dilakukan setelah proses verifikasi jumlah warga terdampak bersama pihak kelurahan sesuai arahan Bupati Kutai Kartanegara. Foto: CS.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga terdampak kebakaran di Kelurahan Timbau dan Kelurahan Baru, Selasa (29/7/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama masa pemulihan pascabencana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Ananias, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan setelah pemerintah melakukan verifikasi bersama pihak kelurahan atas jumlah warga yang terdampak, sesuai arahan Bupati Kutai Kartanegara.

“Setelah hasil verifikasi kami laporkan kepada Bupati, kami langsung diperintahkan menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ananias menjelaskan, penyaluran bantuan mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah.

Di Kelurahan Timbau, bantuan diberikan kepada 36 jiwa, sedangkan di Kelurahan Baru menjangkau 60 jiwa. Setiap penerima memperoleh 18 kilogram beras, yang dihitung berdasarkan alokasi konsumsi 300 gram per hari selama 60 hari.

Menurut Ananias, meski bantuan yang diberikan hanya berupa beras, pemerintah berharap kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terpenuhi selama dua bulan ke depan sehingga korban dapat lebih fokus memulihkan kondisi pascakebakaran.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat hingga mereka kembali bangkit dan menjalankan aktivitas seperti semula,” katanya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Kartanegara melalui program Cadangan Pangan Pemerintah yang setiap tahun disiapkan untuk mengantisipasi berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, banjir, gagal panen, maupun bencana lainnya yang berpotensi menimbulkan kerawanan pangan.

Sebelumnya, program serupa juga telah disalurkan kepada masyarakat di Desa Rapak Lambur yang mengalami gagal panen.

Ananias memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan stok beras pemerintah. Saat ini, cadangan pangan yang tersimpan di Bulog masih di atas 250 ton, sehingga dinilai mencukupi untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

“Stok beras kita sangat aman. Mudah-mudahan tidak ada musibah, tetapi jika terjadi, pemerintah daerah siap membantu masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Abdul Rohim: HUT ke-81 RI Harus Jadi Momentum Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Rakyat

7 Agustus 2026 - 17:00 WITA

e99

DPRD Samarinda Rampungkan Tiga Raperda, Masa Kerja Pansus I Diperpanjang Demi Matangkan Substansi

7 Agustus 2026 - 16:00 WITA

e98

DPRD Samarinda: Trauma Anak Jangan Jadi Alasan Menghentikan Proses Hukum Kasus Kekerasan

7 Agustus 2026 - 15:00 WITA

e97

Ketua TRC PPA Kaltim Soroti Wacana RUU LGBTQ, Tekankan Perlindungan Anak dan Kepastian Hukum

7 Agustus 2026 - 14:00 WITA

e96

DPRD Samarinda Dorong Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kesehatan Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

7 Agustus 2026 - 13:00 WITA

e95

DPRD Samarinda Dorong Pesantren Layak Anak, Minta Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Diperkuat

7 Agustus 2026 - 12:00 WITA

e94
Trending di BERITA DAERAH