KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Samarinda yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (29/7/2026) malam.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda tersebut menghasilkan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Andi Harun mengucapkan terima kasih atas dukungan, pengawasan, serta berbagai masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan.
“Semua masukan dari fraksi kami terima sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Andi Harun.
Ia mengakui pelaksanaan APBD 2025 berlangsung di tengah tantangan fiskal akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2025 dan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Meski demikian, pemerintah berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan DPRD, mulai dari efisiensi anggaran, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan tata kelola keuangan.
Usai rapat paripurna, Andi Harun menegaskan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, salah satu masukan penting adalah meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan PAD dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
“Aset yang belum produktif harus bisa memberikan kontribusi bagi daerah. Ini masukan yang sangat berharga,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program pemerintah harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas perencanaan, pengawasan, dan efektivitas penggunaan anggaran akan terus menjadi perhatian pemerintah.
Di tengah tekanan fiskal, Andi Harun menyebut sejumlah indikator pembangunan Kota Samarinda tetap menunjukkan hasil positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur, inflasi relatif terkendali, dan pertumbuhan ekonomi tetap mencapai 6,22 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi maupun nasional setelah penyesuaian fiskal.
Terkait sisa kewajiban pembayaran pemerintah daerah sekitar Rp400 miliar, Andi Harun menjelaskan kondisi tersebut terjadi akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat yang ditetapkan menjelang akhir tahun anggaran, bukan karena kesalahan perencanaan APBD.
“Samarinda memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban itu secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















