Menu

Mode Gelap
Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

BERITA DAERAH · 14 Sep 2026 14:30 WITA ·

Banggar DPRD Samarinda Kebut Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026


 Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan rapat awal pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi tahap untuk mencermati dan memperoleh gambaran atas usulan perubahan anggaran yang disampaikan kepada DPRD. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan rapat awal pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi tahap untuk mencermati dan memperoleh gambaran atas usulan perubahan anggaran yang disampaikan kepada DPRD. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda mulai mempercepat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan untuk mencermati usulan perubahan anggaran yang telah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Samarinda.

Rapat internal Banggar berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (14/9/2026). Dalam rapat perdana tersebut, anggota DPRD mulai mempelajari angka-angka yang tercantum dalam draf perubahan KUA-PPAS sebelum pembahasan dilanjutkan bersama TAPD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan rapat awal tersebut menjadi tahap untuk memperoleh gambaran mengenai usulan perubahan anggaran yang masuk ke DPRD.

“Hari ini baru tahap awal. Kami mencermati angka-angka dalam draf usulan perubahan yang disampaikan ke DPRD,” ujar Deni usai rapat.

Menurutnya, waktu pembahasan perubahan anggaran cukup terbatas. DPRD ditargetkan telah mencapai kesepakatan terkait angka perubahan pada pekan depan, sementara pengesahan perubahan APBD dijadwalkan berlangsung pada akhir September 2026.

Kondisi tersebut membuat pembahasan harus dilakukan secara intensif dan maraton agar seluruh materi dapat dikaji secara cermat tanpa mengabaikan aspek kebutuhan daerah.

“Waktunya cukup mepet. Pekan depan harus sudah ada kesepakatan angka dan akhir bulan ditargetkan pengesahan, sehingga pembahasan harus dikebut,” jelasnya.

Deni menyebut DPRD terlebih dahulu ingin memastikan gambaran perubahan angka, termasuk melihat kemungkinan adanya pergeseran dari APBD murni yang telah disahkan sebelumnya.

Pembahasan bersama TAPD selanjutnya akan diagendakan dalam waktu dekat. Sebelum pertemuan tersebut, masing-masing anggota Banggar akan mempelajari dokumen perubahan anggaran sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.

“Kami pelajari terlebih dahulu angka-angkanya, termasuk melihat apakah ada pergeseran dari APBD murni sebelumnya, sebelum dibahas bersama TAPD,” katanya.

Rapat dengan PUPR Dijadwalkan Ulang

Di tengah pembahasan perubahan KUA-PPAS, Deni juga menyampaikan bahwa agenda Komisi III dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang sebelumnya direncanakan belum dapat dilaksanakan karena adanya agenda lain dari pihak dinas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Samarinda, Darimadi, meminta agar pertemuan tersebut dijadwalkan kembali. Komisi III meminta agenda pengganti segera ditetapkan agar pembahasan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dewan dapat dilakukan.

“Mereka meminta agenda dijadwalkan ulang. Kami minta dalam satu-dua hari ini segera ditentukan jadwal penggantinya,” ungkap Deni.

Selain pembahasan dengan PUPR, Komisi III DPRD Samarinda juga berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ketersediaan air bersih.

Beberapa OPD yang akan dilibatkan antara lain BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas PUPR. Pembahasan tersebut dinilai penting untuk mengetahui langkah pemerintah dalam menghadapi persoalan lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih Jadi Perhatian

Deni mengatakan persoalan karhutla dan ketersediaan air bersih menjadi perhatian DPRD Samarinda, terutama di tengah kondisi minim hujan dan potensi meningkatnya intrusi air laut.

Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dipastikan pemerintah, terlebih apabila kondisi cuaca kering berlangsung dalam waktu panjang.

“Ketersediaan air bersih sangat mendasar. Jangan sampai masyarakat kesulitan karena minim hujan dan intrusi air laut,” tegasnya.

Melalui rapat bersama OPD terkait, DPRD ingin mengetahui langkah yang telah dilakukan Pemkot Samarinda dalam menghadapi kondisi tersebut. Dewan juga akan meminta penjelasan mengenai rencana penanganan dan kesiapan penyediaan air bersih, termasuk bagi masyarakat di tingkat kelurahan maupun wilayah yang berpotensi terdampak.

Penggunaan Anggaran BTT untuk Karhutla Akan Dievaluasi

Selain aspek teknis penanganan, Komisi III juga akan menyoroti dukungan anggaran untuk menghadapi kondisi darurat karhutla.

Deni menyebut Pemkot Samarinda telah menetapkan masa tanggap darurat sehingga terdapat kemungkinan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan kebakaran dan kebutuhan terkait kondisi darurat tersebut.

“Kalau ada pergeseran anggaran, kami ingin memastikan penggunaan dana BTT untuk penanganan masa tanggap darurat,” ujarnya.

Karena itu, Komisi III akan meminta penjelasan secara rinci kepada BPBD sebagai leading sector penanganan bencana mengenai besaran anggaran yang digunakan, alokasi dana, serta bentuk penggunaannya di lapangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai alokasi dan penggunaan dananya agar dapat dipastikan tepat sasaran,” pungkas Deni.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat memastikan penanganan karhutla dan persoalan air bersih berjalan secara cepat dan tepat. Di sisi lain, DPRD juga ingin memastikan setiap dukungan anggaran yang digunakan untuk kondisi darurat memiliki perencanaan, alokasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Periksa Kepala Dinas Balikpapan Terkait Kasus Narkoba Internasional

14 September 2026 - 17:30 WITA

k4

Rahmad Mas’ud Minta OPD Perkuat Pengawasan Internal, Jangan Tunggu Inspektorat

14 September 2026 - 17:00 WITA

k3

SAKIP Naik ke Predikat BB, Tata Kelola Pemkot Balikpapan Semakin Berorientasi Hasil

14 September 2026 - 16:30 WITA

k2

Hamas Soroti Rangkap Jabatan Pimpinan Dua RSUD di Kaltim

14 September 2026 - 16:00 WITA

k1

Celni Pita Sari Dorong ABS Segera Beradaptasi di DPRD Kaltim

14 September 2026 - 15:30 WITA

i99

ABS Resmi Duduki Kursi NasDem di DPRD Kaltim Lewat PAW

14 September 2026 - 15:00 WITA

i98
Trending di BERITA DAERAH