KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan menjaga tradisi, tetapi juga membutuhkan regenerasi agar kesenian dan nilai-nilai budaya tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Kebudayaan RI, Puguh Wiyatno, saat menghadiri Malam Pertunjukan Gema Gawi Gau Fest 2026: Hikayat Balo Lipa di Kampung Ketupat Samarinda, Minggu (13/9/2026) malam.
Menurut Puguh, Kampung Ketupat memiliki kekuatan tersendiri karena mampu mempertahankan tradisi sekaligus melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan kebudayaan.
“Yang paling menarik adalah regenerasi budayanya. Itu yang sangat kuat di sini,” kata Puguh.
Ia menilai keberlangsungan budaya sangat bergantung pada kemampuan masyarakat mengenalkan tradisi kepada anak-anak dan generasi muda. Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi terus berkembang dan diteruskan kepada generasi berikutnya.
“Budaya harus terus diturunkan kepada anak-anak dan generasi berikutnya,” ujarnya.
Puguh juga mengaku mendapatkan kesan positif dari kegiatan tersebut. Kunjungannya ke Samarinda menjadi pengalaman pertama, sekaligus memperlihatkan bahwa dukungan dan fasilitasi kebudayaan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini pertama kali saya ke sini. Saya melihat fasilitasi kebudayaan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan seperti Gema Gawi Gau Fest tidak seharusnya berhenti sebagai sebuah pertunjukan atau festival semata. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menjaga, mengembangkan, sekaligus mengenalkan budaya lokal kepada generasi muda dan masyarakat luas.
Ia pun berharap semangat yang tumbuh di Kampung Ketupat dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan dan melestarikan kekayaan budaya masing-masing.
“Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk semakin mengembangkan budaya lokal,” katanya.
Puguh menegaskan, Kementerian Kebudayaan RI siap memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Indonesia. Dukungan tersebut mencakup upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan hingga pembinaan kebudayaan.
“Kami siap membantu dan mengarahkan upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan budaya Indonesia,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945. Karena itu, upaya masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan lokal dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kebudayaan nasional.
Bagi Puguh, Kampung Ketupat Samarinda menunjukkan bahwa kebudayaan dapat terus tumbuh ketika masyarakat, komunitas seni, dan pemerintah berjalan bersama. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga tradisi tetap hidup sekaligus memberi ruang lebih luas bagi generasi muda untuk terlibat.
“Ini Kampung Ketupat, inilah Samarinda. Mari kita bersama-sama memajukan pembangunan dan kebudayaan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















