KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan dengan memperluas jenis layanan, meningkatkan infrastruktur pendukung, serta mengembangkan aplikasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus selalu datang ke ibu kota kabupaten.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan optimalisasi MPP di setiap kecamatan tidak harus dilakukan dengan membangun fasilitas baru secara keseluruhan. Sebaliknya, pemerintah daerah akan memaksimalkan fasilitas dan sarana pelayanan yang sudah tersedia, sekaligus meningkatkan kemampuan masing-masing kecamatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Aulia pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, seluruh 20 kecamatan di Kukar telah dapat menyelenggarakan pelayanan melalui MPP, meskipun jenis layanan yang tersedia di setiap wilayah masih berbeda-beda.
“Alhamdulillah, sudah ada 20 kecamatan yang bisa melaksanakan pelayanan melalui MPP, meskipun jenis layanannya masih bervariasi,” ujarnya.
Menurut Aulia, perbedaan jenis layanan tersebut dipengaruhi oleh kapasitas dan kesiapan masing-masing kecamatan dalam menyelenggarakan pelayanan secara mandiri. Karena itu, Pemkab Kukar terus mendorong peningkatan kualitas dan cakupan layanan agar masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang selama ini masih memerlukan penanganan pada tingkat kabupaten untuk sejumlah proses. Pemkab Kukar berupaya mengoptimalkan fasilitas MPP di kecamatan agar akses masyarakat terhadap layanan perizinan usaha tersebut semakin mudah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya menyederhanakan proses pelayanan paspor. Melalui skema yang tengah didorong, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan sebagian tahapan pelayanan di kecamatan sehingga tidak perlu berulang kali datang ke Tenggarong.
“Untuk layanan paspor, kami berupaya menyederhanakan prosesnya di kecamatan, sehingga masyarakat yang datang ke Tenggarong nantinya tinggal menjalani tahapan tertentu, seperti pengambilan foto,” jelasnya.
Untuk menunjang pelaksanaan program tersebut, Pemkab Kukar melakukan pembenahan infrastruktur dan sarana pendukung pelayanan. Peningkatan dilakukan mulai dari penyediaan perangkat komputer, penguatan jaringan internet, hingga pengembangan aplikasi yang digunakan dalam proses pelayanan di masing-masing kecamatan.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai dinilai penting agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam mendukung proses administrasi yang membutuhkan akses data dan sistem digital. Dengan dukungan tersebut, setiap kecamatan diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Aulia menegaskan, optimalisasi MPP merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas pemerataan akses layanan administrasi. Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat di berbagai kecamatan memperoleh kemudahan pelayanan tanpa terkendala jarak dan kebutuhan untuk datang langsung ke Tenggarong.
Pemkab Kukar menargetkan proses optimalisasi MPP di seluruh kecamatan dapat diselesaikan pada akhir 2026. Melalui langkah tersebut, jenis layanan yang tersedia diharapkan semakin beragam, didukung fasilitas yang memadai, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan MPP di tingkat kecamatan diharapkan tidak hanya menjadi tempat pengurusan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















