KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengoptimalkan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan dengan meningkatkan jenis layanan administrasi, memperkuat infrastruktur pendukung, serta menyiapkan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa harus selalu datang ke Tenggarong.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pengembangan MPP di kecamatan tidak dilakukan dengan membangun fasilitas baru, melainkan mengoptimalkan fungsi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) yang sudah tersedia di masing-masing wilayah.
Menurutnya, optimalisasi tersebut dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana, seperti komputer, jaringan internet, serta aplikasi yang digunakan untuk menunjang proses pelayanan. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, kecamatan diharapkan mampu memberikan pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Kami tidak menambah fasilitas baru, tetapi mengoptimalkan Paten di setiap kecamatan dengan meningkatkan jenis layanan serta memperbarui komputer, jaringan, dan aplikasinya,” ujar Aulia, Minggu (11/10/2026).
Aulia menyebutkan, berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, sebanyak 20 kecamatan di Kukar telah dapat menjalankan layanan tersebut. Meski demikian, jenis pelayanan yang tersedia masih menyesuaikan kemampuan masing-masing kecamatan dalam menangani proses administrasi secara mandiri.
Salah satu layanan yang menjadi perhatian ialah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sebelumnya, masyarakat yang ingin mengurus dokumen legalitas usaha tersebut harus datang ke Tenggarong. Melalui optimalisasi pelayanan di kecamatan, Pemkab Kukar berupaya mendekatkan akses pengurusan NIB agar lebih mudah dijangkau oleh pelaku usaha di berbagai wilayah.
Selain layanan perizinan usaha, pemerintah daerah juga berupaya menyederhanakan tahapan pengurusan paspor. Skema pelayanan ini diharapkan memungkinkan masyarakat menyelesaikan tahapan awal di kecamatan, sehingga ketika datang ke Tenggarong, mereka tinggal menjalani proses lanjutan sesuai ketentuan, termasuk pengambilan foto.
“Layanan paspor juga kami coba sederhanakan di kecamatan. Harapannya, saat datang ke Tenggarong, masyarakat tinggal menjalani proses foto,” jelasnya.
Ia menegaskan, optimalisasi pelayanan publik tersebut akan terus dilanjutkan dan tidak dibatasi hanya sampai akhir tahun. Hal ini karena pelayanan dijalankan oleh aparatur kecamatan yang sudah ada, sehingga pelaksanaannya tidak bergantung pada perekrutan tenaga tambahan dari luar.
Pemkab Kukar juga terus menyiapkan dan menyempurnakan infrastruktur serta aplikasi pendukung agar pelaksanaan pelayanan berjalan lebih optimal. Peningkatan kualitas layanan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan sarana, kemampuan petugas, dan jenis layanan yang dapat ditangani oleh setiap kecamatan.
Melalui pengembangan MPP di tingkat kecamatan, Pemkab Kukar berharap masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi. Upaya ini sekaligus bertujuan mengurangi kebutuhan warga untuk bolak-balik ke Tenggarong, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong penambahan dan peningkatan jenis layanan sesuai kesiapan masing-masing kecamatan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan didukung teknologi informasi, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan administrasi, sementara kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus ditingkatkan.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegara Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















