Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Kukar Optimalkan MPP di 20 Kecamatan, Urus NIB hingga Paspor Makin Mudah Pemkab Kukar Benahi Pasar Tangga Arung, Dorong Pedagang Perluas Pemasaran Lewat Kukar Go Pendaftaran Kukar Go Gratis, UMKM Tanpa NIB Diberi Waktu 90 Hari Urus Legalitas Tampilkan Seni Reog Di Jalanan, Seniman Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong Reog Ponorogo Dan 35 Paguyuban Ikapakarti Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

BERITA DAERAH · 11 Okt 2026 18:00 WITA ·

Pemkab Kukar Benahi Pasar Tangga Arung, Dorong Pedagang Perluas Pemasaran Lewat Kukar Go


 Pemkab Kukar membenahi pengelolaan Pasar Tangga Arung di Tenggarong untuk meningkatkan kunjungan masyarakat, menata lapak pedagang, dan memperluas pemasaran produk melalui platform digital Kukar Go. Foto: Indirwan. Perbesar

Pemkab Kukar membenahi pengelolaan Pasar Tangga Arung di Tenggarong untuk meningkatkan kunjungan masyarakat, menata lapak pedagang, dan memperluas pemasaran produk melalui platform digital Kukar Go. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan Pasar Tangga Arung di Tenggarong. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah kunjungan masyarakat, menata pemanfaatan lapak pedagang, serta memperluas jangkauan pemasaran produk melalui platform digital Kukar Go.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembenahan Pasar Tangga Arung menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah agar pasar tradisional tersebut semakin ramai dan mampu bersaing dengan pusat perdagangan lainnya. Langkah itu dilakukan melalui diskusi dan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dinas terkait yang menangani pengelolaan pasar.

“Kami terus membenahi Pasar Tangga Arung dan berdiskusi dengan kepala dinas terkait untuk mencari cara meningkatkan kunjungan masyarakat,” ujar Aulia, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, peningkatan daya tarik pasar perlu dibarengi dengan pengelolaan fasilitas yang tertib dan optimal. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah pemanfaatan lapak pedagang agar dapat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan tempat berjualan.

Aulia menegaskan, pedagang yang tidak lagi ingin menggunakan lapaknya diminta mengembalikan fasilitas tersebut kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, lapak yang tersedia dapat ditata kembali dan dialokasikan kepada pedagang lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan agar lapak yang merupakan fasilitas pasar tidak diperjualbelikan atau dialihkan kepada pihak lain melalui transaksi antarpedagang tanpa melalui mekanisme pemerintah daerah.

“Jika tidak lagi digunakan, lapak harus dikembalikan kepada Pemkab Kukar agar bisa diberikan kepada pedagang lain yang membutuhkan, bukan diperjualbelikan,” tegasnya.

Selain persoalan pengelolaan lapak, Pemkab Kukar turut menyoroti persaingan usaha yang dihadapi pedagang Pasar Tangga Arung. Produk fashion dan kebutuhan pokok, misalnya, kini juga banyak tersedia di berbagai pusat perdagangan sehingga pedagang pasar tradisional perlu mencari cara untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan penjualan.

Menurut Aulia, salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah memperkuat kemampuan pedagang dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk kegiatan pemasaran. Dengan pemasaran digital, pedagang diharapkan tidak hanya mengandalkan pembeli yang datang langsung ke pasar, tetapi juga dapat menjangkau konsumen dari wilayah lain.

Dalam upaya tersebut, platform Kukar Go didorong menjadi salah satu sarana pemasaran digital bagi pedagang Pasar Tangga Arung. Melalui platform ini, produk yang dijual di lapak diharapkan dapat dipromosikan secara lebih luas sehingga membuka peluang peningkatan penjualan.

“Harapan kami, pedagang Pasar Tangga Arung bisa bergabung dengan Kukar Go agar produk mereka dapat dipasarkan ke berbagai wilayah di Kukar,” jelas Aulia.

Pemkab Kukar berharap pembenahan pengelolaan pasar yang disertai pemanfaatan teknologi digital dapat meningkatkan daya saing Pasar Tangga Arung sebagai pusat perdagangan di Tenggarong. Upaya ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi pedagang lokal melalui perluasan akses pemasaran dan peluang menjangkau lebih banyak konsumen.

Ke depan, penataan lapak dan pengembangan pemasaran digital diharapkan berjalan beriringan. Dengan pengelolaan yang lebih tertib serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pola belanja masyarakat, Pasar Tangga Arung diharapkan tetap menjadi pilihan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di Kutai Kartanegara.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Optimalkan MPP di 20 Kecamatan, Urus NIB hingga Paspor Makin Mudah

11 Oktober 2026 - 19:00 WITA

n1

Pendaftaran Kukar Go Gratis, UMKM Tanpa NIB Diberi Waktu 90 Hari Urus Legalitas

11 Oktober 2026 - 17:00 WITA

m98

Tampilkan Seni Reog Di Jalanan, Seniman Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

11 Oktober 2026 - 16:00 WITA

m97

Reog Ponorogo Dan 35 Paguyuban Ikapakarti Samarinda Galang Dana untuk Korban Kebakaran Tenggarong

11 Oktober 2026 - 15:00 WITA

m96

Dispora Kukar Apresiasi Hexa Badminton Championship 2026, Kota Bangun Disiapkan Jadi Tuan Rumah Kejuaraan

10 Oktober 2026 - 19:00 WITA

m95

Pemkab Kukar Targetkan Optimalisasi MPP di 20 Kecamatan Rampung Akhir 2026

10 Oktober 2026 - 18:00 WITA

m94
Trending di BERITA DAERAH