KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arfan Boma Pratama, mengapresiasi komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar bersama aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas tindak kejahatan. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan serentak barang rampasan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di Aula Kejari Kukar, Selasa (20/10/2026).
Menurut Arfan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan penanganan perkara yang telah melalui proses peradilan. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa barang rampasan dari tindak pidana yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana, termasuk narkotika dan berbagai jenis kejahatan lainnya. Pemusnahan ini menjadi bagian dari tahapan penegakan hukum untuk memastikan barang rampasan tidak kembali disalahgunakan.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan. Seluruh perkara telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Arfan.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kejari Kukar yang dinilainya mampu menjaga konsistensi pelaksanaan tugas dan penegakan hukum di tengah berbagai agenda serta kesibukan institusi. Menurutnya, keberlanjutan proses penanganan perkara membutuhkan komitmen dan koordinasi yang baik agar setiap tahapan hukum dapat terlaksana secara optimal.
“Kami bersyukur, di tengah kesibukan, Kejari Kukar tetap menjaga kinerja sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sebagai bagian dari pemerintah daerah, Satpol PP Kukar menyatakan siap mendukung upaya penegakan hukum yang dilaksanakan Kejari Kukar dan aparat penegak hukum lainnya. Dukungan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi serta kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Arfan menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menciptakan ketertiban, menjaga keamanan, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan, keikutsertaan Satpol PP Kukar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti bukan kali pertama dilakukan. Pihaknya telah beberapa kali menghadiri kegiatan serupa sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ke depan, Arfan berharap koordinasi dan komunikasi antara Satpol PP Kukar, Kejari Kukar, serta unsur penegak hukum lainnya dapat terus diperkuat. Kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan tidak hanya terjalin dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, tetapi juga dalam berbagai upaya menjaga ketertiban dan mendukung penegakan peraturan di tengah masyarakat.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, ia berharap penanganan perkara pidana dan upaya pemberantasan kejahatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat berjalan semakin efektif, sehingga penegakan hukum mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan tertib.
ADV Diskominfo Kutai Kartanegra Pewarta : Indirwan Editor : Rudy M @2026

















