Menu ✖

Mode Gelap
Bapemperda Samarinda Finalisasi Raperda Perumahan, Insentif untuk MBR Jadi Perhatian Pemkab Kukar Prioritaskan Layanan Dasar dan Program Dedikasi dalam Pembangunan Daerah Bapemperda DPRD Samarinda Matangkan Usulan Raperda untuk Propemperda 2027 Komisi IV DPRD Samarinda Pantau Pelayanan Puskesmas, Soroti Kendala BPJS Kesehatan Bupati Aulia Targetkan PADes di Kukar Tembus Rp2 Miliar per Tahun

BERITA DAERAH · 5 Nov 2026 16:30 WITA ·

Pemkab Kukar Prioritaskan Layanan Dasar dan Program Dedikasi dalam Pembangunan Daerah


 Kepala BAPPEDA Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril, menjelaskan bahwa usulan pembangunan masyarakat dihimpun secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, Musrenbang kecamatan, hingga diproses melalui aplikasi SIPD. Foto: Indirwan. Perbesar

Kepala BAPPEDA Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril, menjelaskan bahwa usulan pembangunan masyarakat dihimpun secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, Musrenbang kecamatan, hingga diproses melalui aplikasi SIPD. Foto: Indirwan.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengarahkan prioritas pembangunan daerah pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan kualitas layanan dasar, serta pelaksanaan Program Dedikasi Bupati Kukar. Arah kebijakan tersebut menjadi acuan dalam menyelaraskan berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat dengan kebutuhan dan target pembangunan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar, Syarifah Vanesa Vilna Savitry Isnawati Syafril, menjelaskan bahwa usulan pembangunan dari masyarakat dihimpun melalui mekanisme perencanaan dari bawah atau bottom up. Proses tersebut dimulai dari tingkat desa, kemudian dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan hingga dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintah desa. Setiap kepala desa telah memiliki akun dalam sistem SIPD sehingga usulan dapat dicatat dan diproses sesuai tahapan perencanaan pembangunan daerah.

“Pengusulan sudah melalui sistem, dimulai dari desa, dibahas dalam Musrenbang kecamatan, kemudian masuk ke aplikasi SIPD,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Terkait jumlah usulan yang telah masuk, Vanesa mengaku belum mengingat secara rinci seluruh data pengajuan. Namun, ia memastikan bahwa setiap usulan telah terdokumentasi dalam sistem sehingga dapat ditelusuri melalui aplikasi SIPD.

Ia menegaskan, penentuan prioritas pembangunan tidak semata-mata didasarkan pada banyaknya usulan yang masuk, terutama pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah.

Salah satu fokus utama adalah pemenuhan SPM yang mencakup berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, akses pelayanan publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Seluruh sektor tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Selain pemenuhan SPM, pelaksanaan Program Dedikasi Bupati Kukar juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Program tersebut perlu diselaraskan dengan perencanaan yang disusun agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Prioritas utama adalah pemenuhan layanan SPM, Program Dedikasi Bupati, serta berbagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Vanesa.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan. Namun, pelaksanaannya perlu diarahkan untuk menunjang sektor-sektor prioritas, bukan sekadar membangun fasilitas fisik tanpa keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, pembangunan akses jalan menuju sekolah dapat mendukung kelancaran pelayanan pendidikan. Begitu pula akses menuju fasilitas kesehatan yang mempermudah masyarakat memperoleh layanan medis, serta infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi dan pengembangan sektor pariwisata.

Dengan pendekatan tersebut, infrastruktur dipandang sebagai bagian yang terintegrasi dengan berbagai sektor pembangunan. Artinya, pembangunan jalan, fasilitas umum, maupun sarana pendukung lainnya harus memiliki keterkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan dasar dan pengembangan potensi daerah.

“Infrastruktur menjadi prioritas ketika mendukung kebutuhan layanan dasar dan prioritas daerah. Jadi, seluruh sektor saling berkaitan,” pungkasnya.

Melalui mekanisme perencanaan tersebut, Pemkab Kukar berharap usulan masyarakat dapat diselaraskan dengan arah kebijakan dan kemampuan pembangunan daerah. Dengan begitu, program yang ditetapkan tidak hanya menjawab kebutuhan di tingkat desa dan kecamatan, tetapi juga mendukung pemerataan pelayanan dasar serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kukar.

 

ADV Diskominfo Kutai Kartanegara
Pewarta : Indirwan
Editor  : Rudy M
@2026
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapemperda Samarinda Finalisasi Raperda Perumahan, Insentif untuk MBR Jadi Perhatian

5 November 2026 - 17:00 WITA

q25

Bapemperda DPRD Samarinda Matangkan Usulan Raperda untuk Propemperda 2027

5 November 2026 - 16:00 WITA

q24

Komisi IV DPRD Samarinda Pantau Pelayanan Puskesmas, Soroti Kendala BPJS Kesehatan

5 November 2026 - 15:30 WITA

q23

Bupati Aulia Targetkan PADes di Kukar Tembus Rp2 Miliar per Tahun

5 November 2026 - 15:00 WITA

q28

Saefuddin Zuhri Ajak Pelaku UMKM Samarinda Terus Berinovasi dan Kembangkan Potensi Lokal

5 November 2026 - 14:30 WITA

q22

BAPPEDA Kukar Pastikan 20 Kecamatan Jadi Prioritas Pembangunan, Tiga Zonasi Jadi Acuan

5 November 2026 - 14:00 WITA

q26
Trending di BERITA DAERAH