Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 8 Agu 2025 15:15 WITA ·

Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium


 Hanya Satu Merek Lolos Uji Mutu, Disperindagkop UKM Kaltim Rilis Hasil Pengujian Beras Premium Perbesar

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur merilis hasil uji laboratorium terhadap 10 sampel beras premium yang diambil dari pasar modern dan tradisional di Kota Samarinda dan Balikpapan.

Dari hasil pengujian tersebut, hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi standar kualitas mutu berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, yaitu merek Rumah Tulip.

Sementara sembilan merek lainnya tidak sesuai dengan standar SNI, di antaranya:
Tiga Mangga Manalagi, Rahma Kuning, Belekok, Siip, Sania, Kura-Kura, Ketupat Manalagi, Rojo Lele, dan Mawar Melati.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Sertifikat Mutu Barang Kaltim dengan mengacu pada 14 indikator mutu, seperti kadar air, butir patah, butir merah, derajat sosoh, serta adanya kontaminasi bahan kimia atau benda asing yang membahayakan.

“Contohnya pada merek Tiga Mangga Manalagi, ditemukan kadar butir kuning atau rusak mencapai 1,3 persen, sementara ambang batas SNI hanya 0,5 persen,” jelas Heni.

Ia menambahkan, pengawasan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan pemantauan yang telah dilakukan pada 23–24 Juli 2025, terhadap 17 merek beras premium yang beredar di pasar Samarinda dan Balikpapan.

“Pada pemantauan sebelumnya, kami juga sudah merilis tujuh merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Disperindagkop UKM Kaltim akan mengirimkan surat peringatan kepada para pelaku usaha atau distributor beras yang produknya tidak lolos uji mutu. Mereka juga akan dipanggil secara resmi untuk membahas kebijakan dan langkah koreksi guna meningkatkan mutu produk di masa mendatang.

 

Pewarta : Axel R
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH