Menu

Mode Gelap
HUT Ke-81 RI, DPRD Samarinda Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Masyarakat DPRD Samarinda Perjelas Aturan Serah Terima PSU Perumahan Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35,69 Persen, DPRD Minta Pemprov Buka Data Raperda Pemakaman Umum Samarinda Masuk Pembahasan Kedua, Ditargetkan Segera Finalisasi Pemkot Balikpapan Perketat Pengawasan Truk, Pos Dishub Diaktifkan hingga Malam

HUKUM / KRIMINAL · 16 Agu 2025 08:15 WITA ·

Curi 93 Tabung Gas, Tujuh Pelaku dan Penadah Diamankan Polisi


 Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus viral di wilayah hukumnya. Satu di antaranya adalah tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren. Selain itu, Polres Kukar juga mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas, dan sindikat penipuan emas palsu. (M. Fikri Khairi/Fairuzzabady/Kumalanews.id) Perbesar

Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap sejumlah kasus viral di wilayah hukumnya. Satu di antaranya adalah tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur, yang melibatkan seorang pengajar di pondok pesantren. Selain itu, Polres Kukar juga mengungkap kasus pencurian 93 tabung gas, dan sindikat penipuan emas palsu. (M. Fikri Khairi/Fairuzzabady/Kumalanews.id)

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap tujuh pelaku pencurian 93 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah toko sembako di Jalan Bara Sakti, Perum Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi penadah.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan pencurian terungkap pada Sabtu (19/7/2025) ketika pemilik toko, Zamhari, mendapati puluhan tabung gas miliknya hilang saat membuka toko. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang masuk pada dini hari dan membawa kabur tabung-tabung tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp17,67 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan salah satu pelaku berinisial MI di kawasan Rangga Yuda tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, MI mengaku beraksi bersama lima rekannya secara bergantian. Tim yang dipimpin IPTU Pricillia Putri Loewensky Karisoh kemudian membekuk pelaku lain, yakni R alias G, MAD, MAP, MI, dan MF, di sejumlah lokasi terpisah.

Seluruh hasil curian dijual kepada seorang perempuan berinisial ET di Desa Rapak Lambur. Saat penggeledahan di rumah ET, petugas menemukan 17 tabung gas, sementara enam tabung lain telah dijual di Kelurahan Bukit Biru.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 23 tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ecky.

 

Pewarta : M. Fikri Khairi
Editor  : Fairuzzabady
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

f51

Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Kesal Sering Diejek

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

f39

Diduga Terpicu Kesalahpahaman, 9 Terduga Pelaku Kekerasan di Tabang Diamankan Polisi

10 Agustus 2026 - 19:00 WITA

f26

Polisi Ungkap Titik Terang Kasus Warga Meninggal di Tabang, Petunjuk Mengarah Ke Dugaan Pengeroyokan

9 Agustus 2026 - 18:00 WITA

ilustrasi 1

TRC PPA Beberkan Kronologi Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren Kukar, Kasus Disebut Berulang Sejak 2021

7 Agustus 2026 - 11:00 WITA

e93
Trending di BERITA DAERAH