Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara

BERITA DAERAH · 14 Okt 2025 20:15 WITA ·

Pemkab Kukar Perkuat Sinergi Satgas dan Koperasi Dukung Program Makan Bergizi Gratis


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, mendampingi kunjungan Anggota DPD RI di SDN 001 Tenggarong untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lancar. Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, mendampingi kunjungan Anggota DPD RI di SDN 001 Tenggarong untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lancar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan pangan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa Pemkab telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG hingga tingkat kecamatan. Satgas ini berperan penting dalam memastikan program berjalan secara masif, terkoordinasi, dan berkelanjutan hingga ke desa.

“Alhamdulillah, kita sudah membentuk Satgas MBG sampai ke tingkat kecamatan. Harapannya, pelaksanaan program ini benar-benar bisa terkawal secara masif dan struktural,” ujarnya pada Selasa (14/10/2025).

Sunggono menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat 10 kecamatan di Kukar yang melaksanakan program MBG. Selain itu, masih ada sekitar 4 hingga 6 wilayah lainnya yang sedang dalam proses persetujuan dan akan segera beroperasi dalam waktu dekat.

Meski demikian, ia menilai perlunya kebijakan khusus bagi wilayah-wilayah terpencil (remote area) yang memiliki keterbatasan akses dan pengawasan. Kebijakan ini dinilai penting agar program MBG tetap berjalan optimal dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

“Kukar ini wilayahnya sangat luas, dan ada beberapa daerah yang masih sulit dijangkau. Karena itu, kita perlu kebijakan khusus yang akan diformulasikan bersama Satgas di tingkat kecamatan dan desa,” jelasnya.

Menurutnya, camat sebagai ketua Satgas MBG memiliki peran strategis dalam mengatur distribusi bahan pangan serta memastikan keberlanjutan program di wilayah masing-masing. Sinergi dengan pemerintah desa juga menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Selain itu, Pemkab Kukar juga menggandeng Koperasi Merah Putih untuk memperkuat koordinasi dan pemenuhan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Saya sudah berdiskusi dengan pengurus Koperasi Merah Putih, dan mereka berkomitmen untuk bersinergi dengan teman-teman SPPG. Ada kesepakatan bersama untuk memastikan semua kebutuhan program MBG bisa terpenuhi,” tutur Sunggono.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah daerah, Satgas, dan koperasi, program MBG dapat berjalan lancar dan memberi dampak nyata bagi peningkatan gizi, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat Kukar.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH