Menu

Mode Gelap
IKN Fun Day Hadirkan Dongeng Interaktif, Anak-Anak Diajak Bermimpi tentang Kota Masa Depan Libur Panjang di IKN Semarak, Pameran Reptil Eksotis Jadi Daya Tarik Pengunjung Nusantara Park Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka Libur Panjang di IKN, Pengunjung Diajak Tanam Pohon dan Tinggalkan Jejak Hijau di Kota Hutan Nusantara

BERITA DAERAH · 14 Okt 2025 21:15 WITA ·

Pemkab Kukar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pembinaan dan Rehabilitasi Warga Binaan


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, bersama para pihak berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tenggarong dengan sejumlah mitra strategis di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (14/10/2025). Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, bersama para pihak berfoto bersama usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tenggarong dengan sejumlah mitra strategis di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (14/10/2025).

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pembinaan dan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tenggarong dengan sejumlah mitra strategis di Pendopo Odah Etam, Selasa (14/10/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak untuk memperbaiki diri, memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, serta kesempatan ekonomi yang layak agar dapat kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.

“Kolaborasi ini adalah bentuk kepedulian bersama agar warga binaan dapat tumbuh dan berdaya setelah kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Kerja sama tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Dispora Kukar, RSUD AM Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kalimantan Timur, PKBM Puspa Wijaya, Yayasan Sekata, Fakultas Pertanian Unikarta, PT STBJ, serta para psikolog profesional.

Beragam program akan dilaksanakan, mulai dari pelatihan agribisnis dan peternakan, pembinaan olahraga, hingga layanan kesehatan dan psikologis bagi warga binaan secara berkelanjutan.

Sunggono berharap Bank BRI dapat berperan aktif memberikan literasi keuangan dan akses permodalan usaha mikro bagi warga binaan yang akan bebas, selaras dengan program pemberdayaan ekonomi daerah.

Selain itu, Fakultas Pertanian Unikarta diharapkan dapat mendukung transfer teknologi dan pendampingan akademik bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan pertanian.

Ia juga menyebut, peluang kemitraan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dimanfaatkan warga binaan untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan lokal.

“Semua upaya ini adalah bagian dari keadilan restoratif yang menghargai hak asasi manusia. Keberhasilan diukur dari kemampuan warga binaan untuk bangkit dan berkontribusi bagi masyarakat,” tutupnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKT Kaltim Dilantik, Viktor Yuan Dorong Penguatan SDM dan Wisata Budaya Dayak

16 Mei 2026 - 15:00 WITA

pdkt002

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka

16 Mei 2026 - 14:00 WITA

pdkt001

Andi Harun Dorong Festival Budaya Samarinda Diperkuat Lewat Perda

14 Mei 2026 - 11:03 WITA

andi0001

Enam Raperda Disepakati, DPRD Samarinda Dorong Percepatan Regulasi Strategis

14 Mei 2026 - 10:00 WITA

helmi0001

Enam Raperda di Luar Propemperda 2026 Disepakati, DPRD Samarinda Pastikan Pembahasan Libatkan Publik

14 Mei 2026 - 09:00 WITA

km1

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Limbah B3, Sejumlah Pasal Dikoreksi agar Tak Tumpang Tindih Kewenangan

11 Mei 2026 - 17:00 WITA

DLHK01
Trending di BERITA DAERAH