Menu

Mode Gelap
Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang

BERITA DAERAH · 17 Okt 2025 15:15 WITA ·

Pemkab Kukar Percepat Sertifikasi Aset Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah. Perbesar

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, memberikan keterangan pers kepada awak media di Tenggarong, Kamis (16/10/2025), terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah melalui percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan percepatan sertifikasi aset dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan legalisasi aset sebagai salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Aset Pemkab Kukar jumlahnya sangat banyak dan sebagian belum bersertifikat. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengamanan aset daerah yang bernilai strategis,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Kukar membentuk satuan tugas lintas OPD yang bertugas melakukan sinkronisasi, validasi data, dan penyiapan langkah tindak lanjut agar sertifikasi bisa berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Menurut Sunggono, salah satu tantangan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta kelengkapan dokumen pendukung atas tanah milik pemerintah. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kukar (BPN) untuk memastikan seluruh persyaratan dapat diselesaikan secara bertahap.

Sebagai langkah inovatif, Pemkab Kukar juga menyiapkan tenaga juru ukur lokal agar dapat membantu mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat tanah.

“Kami tengah mendidik putra-putri Kukar agar menjadi juru ukur bersertifikat. Dengan begitu, proses sertifikasi bisa lebih efisien,” terangnya.

Sunggono menegaskan, percepatan sertifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik.

“Dengan aset yang tertib dan legal, pemerintah bisa lebih fokus menjalankan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

ADV Bagian Prokompim Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda

26 Juni 2026 - 12:00 WITA

a109

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

a107

Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

26 Juni 2026 - 10:00 WITA

a106

DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir

26 Juni 2026 - 09:00 WITA

a105

Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang

26 Juni 2026 - 08:00 WITA

a104

Kukar Perkuat Sinergi Hadapi Krisis Iklim, Sektor Sawit Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi Karbon

26 Juni 2026 - 07:00 WITA

a102
Trending di BERITA DAERAH