KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Jumat (24/10/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam kajian dan bertukar pengalaman mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya terkait penyertaan modal dan pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah. DPRD Luwu Timur saat ini tengah menyusun peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada perusahaan daerah.
Sekda Kukar, Sunggono, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan DPRD Luwu Timur kepada Pemerintah Kabupaten Kukar sebagai salah satu daerah referensi dalam pengelolaan BUMD. Ia menilai kegiatan ini sebagai momen penting untuk saling belajar dan memperkuat kerja sama antardaerah.
“Kita mendapat kepercayaan kunjungan dari DPRD Kabupaten Luwu Timur yang sedang membuat perda tentang penyertaan modal atau saham ke perusahaan daerah. Kita berterima kasih karena bisa sama-sama belajar dan memastikan pembinaan BUMD yang kita lakukan selama ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat,” ungkap Sunggono.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar selama ini berupaya membina BUMD agar mampu mandiri dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah. Hasilnya, beberapa BUMD di Kukar kini telah mampu memberikan dividen bagi daerah, meski tidak memperoleh tambahan penyertaan saham dari pemerintah.
“Dari diskusi ini tergambar bahwa kita patut bersyukur karena BUMD-BUMD kita sudah bisa memberikan dividen meskipun tanpa tambahan modal. Ini menunjukkan efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan,” tambahnya.
Kunjungan kerja tersebut juga diisi dengan diskusi mengenai strategi pengembangan BUMD, tata kelola keuangan, dan peran pemerintah dalam meningkatkan kinerja badan usaha daerah. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi demi kemajuan ekonomi daerah masing-masing.
ADV Bagian Prokompim Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025
















