Menu

Mode Gelap
Tanam 100 Bibit, IKN Perkuat Pemulihan Hutan Tahura Soeharto DPPKB Samarinda Perkuat Kampung KB, Fokus Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas Keluarga Komisi IV DPRD Samarinda Sorot Program Kampung KB, Dorong Penguatan Anggaran Bupati Kukar Tinjau Intake Bekotok, Siap Tingkatkan Kapasitas Air Bersih Tanpa Naik Tarif Dirut Perumda Tirta Mahakam Ungkap Tantangan Air Bersih di Kukar, Siap Tambah Kapasitas dan Gandeng Pihak Ketiga

BERITA DAERAH · 3 Nov 2025 20:15 WITA ·

DPRD Samarinda Sosialisasikan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC serta HIV/AIDS


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie,bersama narasumber Endang Rumiati menyampaikan pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, yang berlangsung di Payoe Coffee, Jalan Rambutan, Gunung Kelua, Senin (3/11/2025). Foto: Yana Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie,bersama narasumber Endang Rumiati menyampaikan pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, yang berlangsung di Payoe Coffee, Jalan Rambutan, Gunung Kelua, Senin (3/11/2025). Foto: Yana

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus memperkuat komitmennya dalam upaya penanggulangan penyakit menular. Melalui Anggota DPRD Dapil IV Kecamatan Samarinda Ulu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, lembaga legislatif tersebut menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, di Payoe Coffee, Jalan Rambutan No.8, Gunung Kelua, Samarinda, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, organisasi pemerhati kesehatan, serta perwakilan komunitas peduli HIV/AIDS dan TBC. Hadir sebagai narasumber, Endang Rumiati, dari komunitas pendamping pasien TBC dan HIV/AIDS.

Dalam pemaparannya, Endang menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat dalam menekan penyebaran dua penyakit menular tersebut. Ia menjelaskan, TBC dan HIV/AIDS termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke-11 dan ke-12 yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota. Keduanya juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yaitu mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera serta mengakhiri epidemi penyakit menular pada tahun 2030.

“Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Perlu pembaruan regulasi agar sejalan dengan perkembangan undang-undang kesehatan terbaru dan kondisi di lapangan,” ujar Endang.

Sementara itu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus IV Raperda TBC dan HIV/AIDS, menegaskan bahwa penyebaran dua penyakit ini menjadi perhatian serius DPRD.

“Dua penyakit ini memberikan dampak besar di Kota Samarinda. Berdasarkan data yang kami terima, pemeriksaan TBC baru menjangkau sekitar 15 ribu orang dari target 25 ribu. Melalui regulasi nanti, kami ingin mendorong agar pemeriksaan atau screening bisa dilakukan secara masif di puskesmas,” jelas Novan.

Novan juga mengungkapkan adanya perubahan pola penyebaran HIV/AIDS yang kini semakin kompleks.

“Dulu kasus HIV banyak ditemukan di tempat hiburan malam atau lokalisasi. Sekarang justru mulai muncul di lingkungan perkantoran dan bahkan di kalangan hubungan sesama jenis. Ini fenomena baru yang perlu disikapi serius melalui langkah pencegahan dan edukasi yang tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD berupaya menghadirkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menggali masukan dari masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Kami juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal seperti Kementerian Agama, serta pihak swasta untuk melaksanakan program screening bersama,” terangnya.

Novan berharap ke depan, penanganan TBC dan HIV/AIDS dapat dilakukan secara lintas sektor dan berkelanjutan.

“Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam menekan penyebaran penyakit ini. Regulasi hanyalah pijakan awal agar langkah pencegahan dan penanganan dapat berjalan efektif,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPPKB Samarinda Perkuat Kampung KB, Fokus Cegah Stunting dan Tingkatkan Kualitas Keluarga

28 April 2026 - 18:00 WITA

kb1

Komisi IV DPRD Samarinda Sorot Program Kampung KB, Dorong Penguatan Anggaran

28 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota07

Bupati Kukar Tinjau Intake Bekotok, Siap Tingkatkan Kapasitas Air Bersih Tanpa Naik Tarif

28 April 2026 - 16:00 WITA

tirta3

Dirut Perumda Tirta Mahakam Ungkap Tantangan Air Bersih di Kukar, Siap Tambah Kapasitas dan Gandeng Pihak Ketiga

28 April 2026 - 15:00 WITA

titra1

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Apresiasi Kinerja Perumdam, Target PAD Terlampaui

28 April 2026 - 14:00 WITA

dprdkota06

DPRD Samarinda Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Kebijakan

28 April 2026 - 13:00 WITA

dprdkota05
Trending di BERITA DAERAH