Menu

Mode Gelap
Balikpapan Siapkan Rp12 Miliar Hadapi Porprov Kaltim VIII, Fokus pada Nomor Potensial Medali Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI, Seluruh Kafilah Dapat Apresiasi Erau 2026 Ditargetkan Tembus 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Tiga Ormas Daerah Protes Tak Dilibatkan Kirab Erau 2026, Pemkab Kukar Beri Penjelasan Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

BERITA DAERAH · 3 Nov 2025 20:15 WITA ·

DPRD Samarinda Sosialisasikan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC serta HIV/AIDS


 Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie,bersama narasumber Endang Rumiati menyampaikan pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, yang berlangsung di Payoe Coffee, Jalan Rambutan, Gunung Kelua, Senin (3/11/2025). Foto: Yana Perbesar

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie,bersama narasumber Endang Rumiati menyampaikan pemaparan dalam kegiatan Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, yang berlangsung di Payoe Coffee, Jalan Rambutan, Gunung Kelua, Senin (3/11/2025). Foto: Yana

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus memperkuat komitmennya dalam upaya penanggulangan penyakit menular. Melalui Anggota DPRD Dapil IV Kecamatan Samarinda Ulu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, lembaga legislatif tersebut menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Samarinda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, di Payoe Coffee, Jalan Rambutan No.8, Gunung Kelua, Samarinda, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, organisasi pemerhati kesehatan, serta perwakilan komunitas peduli HIV/AIDS dan TBC. Hadir sebagai narasumber, Endang Rumiati, dari komunitas pendamping pasien TBC dan HIV/AIDS.

Dalam pemaparannya, Endang menekankan pentingnya dukungan regulasi yang kuat dalam menekan penyebaran dua penyakit menular tersebut. Ia menjelaskan, TBC dan HIV/AIDS termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke-11 dan ke-12 yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota. Keduanya juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yaitu mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera serta mengakhiri epidemi penyakit menular pada tahun 2030.

“Perda Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Perlu pembaruan regulasi agar sejalan dengan perkembangan undang-undang kesehatan terbaru dan kondisi di lapangan,” ujar Endang.

Sementara itu, Mohammad Novan Syahronny Pasie, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda sekaligus Anggota Pansus IV Raperda TBC dan HIV/AIDS, menegaskan bahwa penyebaran dua penyakit ini menjadi perhatian serius DPRD.

“Dua penyakit ini memberikan dampak besar di Kota Samarinda. Berdasarkan data yang kami terima, pemeriksaan TBC baru menjangkau sekitar 15 ribu orang dari target 25 ribu. Melalui regulasi nanti, kami ingin mendorong agar pemeriksaan atau screening bisa dilakukan secara masif di puskesmas,” jelas Novan.

Novan juga mengungkapkan adanya perubahan pola penyebaran HIV/AIDS yang kini semakin kompleks.

“Dulu kasus HIV banyak ditemukan di tempat hiburan malam atau lokalisasi. Sekarang justru mulai muncul di lingkungan perkantoran dan bahkan di kalangan hubungan sesama jenis. Ini fenomena baru yang perlu disikapi serius melalui langkah pencegahan dan edukasi yang tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, DPRD berupaya menghadirkan regulasi yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menggali masukan dari masyarakat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran. Kami juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal seperti Kementerian Agama, serta pihak swasta untuk melaksanakan program screening bersama,” terangnya.

Novan berharap ke depan, penanganan TBC dan HIV/AIDS dapat dilakukan secara lintas sektor dan berkelanjutan.

“Pemerintah, swasta, dan masyarakat harus berjalan beriringan dalam menekan penyebaran penyakit ini. Regulasi hanyalah pijakan awal agar langkah pencegahan dan penanganan dapat berjalan efektif,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana
Editor  : Awang
@2025
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Balikpapan Siapkan Rp12 Miliar Hadapi Porprov Kaltim VIII, Fokus pada Nomor Potensial Medali

20 September 2026 - 18:00 WITA

k60

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI, Seluruh Kafilah Dapat Apresiasi

20 September 2026 - 17:00 WITA

k59

Erau 2026 Ditargetkan Tembus 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata dan UMKM

20 September 2026 - 16:00 WITA

k57

Tiga Ormas Daerah Protes Tak Dilibatkan Kirab Erau 2026, Pemkab Kukar Beri Penjelasan

20 September 2026 - 15:00 WITA

k51

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

20 September 2026 - 14:00 WITA

k50

Rendi Solihin Dorong One District One Festival untuk Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

k49
Trending di BERITA DAERAH