Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 13 Nov 2025 16:00 WITA ·

Disdikbud Kukar Prioritaskan Respons Cepat untuk Jaga Kualitas Layanan Pendidikan


 Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Pujianto, menjelaskan sistem respon cepat yang diterapkan dalam menanggapi keluhan masyarakat. Perbesar

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Pujianto, menjelaskan sistem respon cepat yang diterapkan dalam menanggapi keluhan masyarakat.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pendidikan dengan menerapkan sistem respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat. Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menegaskan bahwa penanganan laporan secara sigap menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.

Menurut Pujianto, laporan yang masuk ke Disdikbud sering kali berkaitan dengan persoalan yang langsung bersinggungan dengan peserta didik maupun orang tua, seperti dugaan pungutan, proses penerimaan siswa baru, hingga kebutuhan seragam. Karena itu, keterlambatan penanganan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

“Keluhan dari masyarakat tidak bisa menunggu lama. Karena itu kami memastikan setiap laporan langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti. Respons cepat ini penting agar masalah tidak meluas,” tegasnya, Kamis (13/11/2025).

Disdikbud Kukar mengoperasikan sejumlah kanal pelaporan, mulai dari sistem online hingga media sosial resmi. Semua laporan yang masuk diterima oleh tim khusus yang bertugas melakukan analisis awal sebelum diteruskan ke bidang terkait.

“Begitu laporan masuk, tim langsung memeriksa substansi masalahnya. Setelah itu disalurkan ke bidang teknis yang paham persoalan tersebut. Mekanisme ini membuat proses penanganan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelas Pujianto.

Ia menekankan bahwa kecepatan respons bukan berarti tergesa-gesa, melainkan memastikan masyarakat memperoleh jawaban berdasarkan data dan ketentuan yang benar.

“Yang terpenting, jawaban yang diberikan kepada masyarakat harus akurat. Respons cepat bukan sekadar menjawab cepat, tapi memberikan informasi yang sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Pujianto juga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman berperan penting dalam memperbaiki pola kerja respons cepat di lingkungan Disdikbud. Melalui sinergi tersebut, standar pelayanan publik dapat ditingkatkan secara bertahap.

“Dengan adanya panduan dari Ombudsman, kami bisa mengevaluasi bagaimana kecepatan respons bisa tetap menjaga kualitas layanan dan tidak melanggar prosedur,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Disdikbud Kukar akan terus memperkuat pola penanganan keluhan sehingga masyarakat merasa dilayani dan percaya bahwa setiap laporan diperhatikan secara serius.

 

ADV Disdikbud Kukar
Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH