KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Keberadaan sekolah filial kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah desa terpencil di Kukar mengajukan kebutuhan layanan pendidikan tingkat SMP. Plt Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Emy Rosana Saleh, memberikan penjelasan terkait mekanisme dan dasar keberadaan sekolah filial yang selama ini berfungsi sebagai solusi bagi wilayah yang jauh dari sekolah induk.
Emy menegaskan bahwa secara regulasi, istilah sekolah filial memang tidak tercantum di dalam aturan formal pendidikan. Namun, penerapannya dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk menjangkau siswa di wilayah yang sulit diakses. Sekolah filial pada dasarnya menjadi layanan pendidikan yang tetap menginduk pada sekolah resmi, tetapi beroperasi di desa atau wilayah yang tidak memiliki fasilitas SMP.
Menurutnya, kebutuhan tersebut banyak muncul dari desa-desa terpencil, salah satunya di Kecamatan Muara Kaman. Di daerah seperti Liang Buaya, jarak yang jauh dari sekolah induk membuat anak-anak kesulitan melanjutkan pendidikan. Untuk mengatasi kondisi itu, desa mengajukan pembukaan layanan pendidikan filial agar proses belajar tetap berlangsung di lingkungan mereka sendiri.
“Jadi sebenarnya sekolah filial itu tidak ada di regulasi, tapi kita membantu sekolah di daerah-daerah terpencil. Misalnya di Muara Kaman, ada wilayah seperti Liang Buaya yang jauh dari sekolah induk,” jelas Emy, Jum’at (21/11/2025).
Dalam praktiknya, sekolah filial tetap berada di bawah naungan sekolah induk. Guru yang ditempatkan dapat berasal dari sekolah induk yang diperbantukan, atau dari tenaga pendidik yang tinggal di desa tersebut. Mekanisme ini memastikan bahwa anak-anak tetap mendapat pendidikan tanpa harus menempuh jarak jauh setiap hari.
“Anak-anak tetap berada di desa tersebut, tetapi guru-gurunya diperbantukan dari sekolah induk atau guru yang ada di desa. Namun mereka tetap menginduk ke sekolah yang sudah ada,” lanjutnya.
Emy juga menjelaskan bahwa pola layanan ini mirip dengan sistem sekolah terbuka, yang diatur dalam regulasi resmi. Sebagai contoh, SMP Negeri 1 Loa Kulu memiliki sekolah terbuka yang berlokasi di Desa Loa Gagak, sehingga anak-anak di wilayah itu tetap dapat bersekolah tanpa harus pergi jauh.
Ia menegaskan bahwa keberadaan sekolah filial maupun sekolah terbuka merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan merata di seluruh wilayah Kutai Kartanegara, terutama bagi desa-desa yang memiliki kondisi geografis menantang.
Dengan hadirnya layanan pendidikan alternatif tersebut, Disdikbud Kukar berharap tidak ada lagi siswa yang terhambat melanjutkan sekolah hanya karena faktor jarak dan keterbatasan fasilitas.
ADV Disdikbud Kukar Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2025

















