KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Di tengah pembahasan rancangan APBD 2026 yang disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengorbankan kebutuhan mendasar masyarakat. Pesan itu disampaikannya usai Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Helmi Abdullah bersama para wakil ketua, Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari.
Ditemui wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna pada Jumat malam (28/11/2025), Iswandi menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan hak dasar masyarakat. Menurutnya, proses penyesuaian anggaran memang diperlukan, namun harus tetap menjaga keberpihakan terhadap kelompok ekonomi lemah.
“Efisiensi memang harus dilakukan, tetapi jangan memotong hal-hal yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat. Itu amanat undang-undang. Pemangkasan seharusnya dilakukan pada hal-hal yang masih bisa ditangguhkan,” ujarnya.
Belanja Modal Turun 74 Persen, Dinilai Berpotensi Menghambat Pelayanan Publik
Salah satu sorotan utama Iswandi ialah penurunan tajam belanja modal hingga 74 persen. Ia menilai kebijakan itu berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik yang masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurutnya, berbagai program strategis tidak boleh terabaikan, seperti pengendalian banjir, perbaikan jalan lingkungan, revitalisasi pasar induk, pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan air bersih dan sanitasi.
“Infrastruktur dasar itu adalah fondasi pemerataan ekonomi dan alat keberpihakan kepada wong cilik. Mereka merasakan manfaatnya langsung melalui APBD,” tegasnya.
Jaga Bansos, Kawal Dana Hibah, dan Pastikan Penertiban Humanis
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah kota menjaga anggaran bantuan sosial agar tidak terkena pemangkasan berlebihan. Selain itu, dana hibah diharapkan diprioritaskan untuk tempat ibadah dan pendidikan.
Iswandi menegaskan pentingnya pendekatan humanis Satpol PP terhadap pedagang kecil agar penertiban tidak bersinggungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, perlindungan pekerja informal, dan penguatan ekonomi akar rumput turut diminta tetap menjadi prioritas. Termasuk peningkatan pelatihan UMKM, pemberian modal, dan optimalisasi program probebayar di tingkat RT.
Masalah Sampah, TPA, dan Lahan Pemakaman Dinilai Mendesak
Iswandi juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah, ketersediaan Tempat Pembuangan Akhir, serta lahan pemakaman umum yang semakin terbatas. Menurutnya, ketiganya harus menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam APBD 2026.
Ia menambahkan, efisiensi sebaiknya diarahkan pada pengurangan belanja seremonial, perjalanan dinas, dan optimalisasi pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat kecil.
Dorong Evaluasi Kinerja BUMD
Pada kesempatan itu, Iswandi meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD, khususnya Perumdam Tirta Kencana yang memiliki peran penting dalam pelayanan dasar dan kontribusi PAD.
Tetap Apresiasi Komitmen Wali Kota
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Iswandi mengapresiasi upaya Wali Kota Samarinda dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
“Kami memberi penghargaan kepada wali kota yang konsisten membangun pemerintahan yang transparan. PDI Perjuangan menyetujui Raperda ini dengan komitmen mengawal agar APBD benar-benar membela rakyat kecil dan menjamin layanan dasar,” ucapnya.
Ia memastikan fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal implementasi APBD 2026 demi mewujudkan Samarinda sebagai kota maju, humanis, dan berkeadilan sosial.
Pewarta : Yana Editor : Fathur @2025

















