KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Dinas Sosial (Dinsos), secara berkelanjutan memperkuat upaya peningkatan kemandirian masyarakat miskin melalui program Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Kutim, Kementerian Sosial RI, dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinsos Kutim, Bapak Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa program UEP bertujuan untuk mengubah status masyarakat dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri yang berdaya saing.
Komponen Program UEP:
- Pembekalan Keterampilan: Masyarakat kurang mampu tidak hanya menerima bantuan material, tetapi juga dibekali keterampilan sesuai minat dan potensi mereka, seperti pembuatan kue, tata boga, atau tata rias.
- Penyediaan Modal Usaha: Setelah pelatihan, Dinsos memberikan bahan dan peralatan pendukung untuk memulai usaha. Contohnya, jika penerima manfaat ingin berjualan nasi, akan diberikan kompor, dandang, dan wajan.
- Pengawasan Berkelanjutan: Seluruh penerima manfaat program tetap berada dalam pemantauan (pengawasan) Dinsos untuk memastikan keberlanjutan dan perkembangan usaha mereka.
Bapak Ernata menilai bahwa program UEP ini telah menunjukkan perkembangan positif dan efektif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Mereka yang awalnya miskin dan menerima bantuan kini dapat bertransformasi (di-graduasi) menjadi mandiri.
ADV Diskominfo SP Kutim

















