Menu

Mode Gelap
Pemkot Samarinda Dukung Sekolah Rakyat, Andi Harun: Pendidikan Harus Hadir untuk Semua Anak Pakar Hukum Pidana Soroti Penyidikan Korupsi Bertahun-tahun, Minta Aparat Segera Beri Kepastian Hukum Polda Kaltim Turun ke Kampung Bebas Narkoba, Perkuat Pencegahan Lewat Pemberdayaan Warga Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Perkuat Politik Berintegritas dan Literasi Digital Pasca Pemilu Rahmad Mas’ud: Balikpapan Bukan Lagi Kota Minyak, UMKM dan Jasa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

BERITA DAERAH · 22 Nov 2025 15:00 WITA ·

Perkuat Tata Kelola Desa: DPMDes Kutim Sosialisasikan Perbup 13/2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa


 Perkuat Tata Kelola Desa: DPMDes Kutim Sosialisasikan Perbup 13/2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa kepada Pemerintah Desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran dimanfaatkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Kepala Dinas DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa Perbup No. 13 Tahun 2025 ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar di lingkungan RT, mencakup:

  • Infrastruktur Dasar: Perbaikan jalan lingkungan, normalisasi drainase, pemeliharaan jembatan, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
  • Masalah Sosial: Menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan usaha ekonomi rumah tangga, serta memperkuat upaya penurunan angka stunting.

Basuni menekankan pentingnya bagi kepala desa dan perangkatnya untuk memahami ketentuan teknis dalam Perbup agar tidak terjadi kesalahan administratif dan untuk mempermudah pelaporan penggunaan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa setiap bantuan harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah dan desa untuk mengoptimalkan bantuan keuangan sebagai instrumen percepatan pembangunan dan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran secara efektif.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Samarinda Dukung Sekolah Rakyat, Andi Harun: Pendidikan Harus Hadir untuk Semua Anak

20 Juni 2026 - 16:00 WITA

a34

Polda Kaltim Turun ke Kampung Bebas Narkoba, Perkuat Pencegahan Lewat Pemberdayaan Warga

20 Juni 2026 - 14:00 WITA

a32

Pemkot Balikpapan Ajak Masyarakat Perkuat Politik Berintegritas dan Literasi Digital Pasca Pemilu

20 Juni 2026 - 13:00 WITA

a31

Rahmad Mas’ud: Balikpapan Bukan Lagi Kota Minyak, UMKM dan Jasa Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

19 Juni 2026 - 22:00 WITA

a30

Wali Kota Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Pembangunan Balikpapan

19 Juni 2026 - 21:00 WITA

a29

Pemkot Balikpapan Siapkan Depo Kontainer dan Kantong Parkir Truk, Target Kurangi Macet di Km 15

19 Juni 2026 - 20:00 WITA

a28
Trending di BERITA DAERAH