Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 25 Nov 2025 16:30 WITA ·

DPRD Kutim: Kebijakan Rasio 80:20 Tidak Bisa Dipaksakan Tanpa Kesiapan Kualitas SDM Lokal


 DPRD Kutim: Kebijakan Rasio 80:20 Tidak Bisa Dipaksakan Tanpa Kesiapan Kualitas SDM Lokal Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur dari Komisi D, H. Shabaruddin, menyoroti penerapan kebijakan rasio ketenagakerjaan 80:20 di Kabupaten Kutim—yang menuntut perusahaan menyerap 80% tenaga kerja lokal dan 20% dari luar daerah. Shabaruddin mengakui bahwa tuntutan masyarakat agar perusahaan mematuhi rasio ini adalah hal yang wajar dan merupakan momentum strategis untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja daerah.

Namun, politisi senior ini dengan tegas menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat dipaksakan tanpa didukung oleh kesiapan dan kualitas tenaga kerja terampil asal Kutim yang memadai. Menurutnya, pemaksaan rasio tanpa kompetensi SDM yang sesuai justru akan menjadi bumerang bagi daerah itu sendiri. Jika tenaga kerja lokal yang diserap tidak memenuhi kualifikasi teknis dan keterampilan yang dibutuhkan, operasional perusahaan dapat terganggu efisiensinya.

Pendekatan realistis ini menunjukkan kesadaran DPRD bahwa kebijakan 80:20 adalah peluang sekaligus tantangan. Untuk mengatasi kesenjangan antara tuntutan perusahaan dan kualifikasi pekerja, Shabaruddin menekankan solusi fundamental dan jangka panjang: Optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Ia meyakini bahwa fungsi BLK harus dimaksimalkan untuk mencetak tenaga terampil yang tidak hanya memenuhi standar industri tetapi juga memiliki daya saing tinggi. Dengan pondasi SDM yang kuat, kebijakan 80:20 diharapkan dapat berjalan secara alamiah dan berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH