Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 19:45 WITA ·

DPRD Kutim Soroti Disparitas Perhitungan BPJS Kesehatan Pegawai dalam Evaluasi APBD oleh Provinsi


 DPRD Kutim Soroti Disparitas Perhitungan BPJS Kesehatan Pegawai dalam Evaluasi APBD oleh Provinsi Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh Pemerintah Provinsi telah menjadi momen penting untuk melakukan penyempurnaan sistem penganggaran daerah. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan meningkatkan akurasi anggaran dan memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pada aspek perhitungan jaminan kesehatan pegawai.

Jimmi menjelaskan bahwa proses peninjauan ini bersifat komprehensif, mencakup hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu masalah spesifik yang menjadi sorotan utama Pemerintah Provinsi adalah metode perhitungan iuran BPJS Kesehatan bagi pegawai pemerintah daerah. Ditemukan adanya ketidaksesuaian atau disparitas yang signifikan antara perhitungan yang dilakukan Pemkab Kutim berdasarkan regulasi keuangan daerah (misalnya 4% dikalikan tunjangan)—dengan ketentuan dan mekanisme perhitungan resmi yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Perbedaan ini terjadi karena perhitungan BPJS Kesehatan dapat menghasilkan angka yang terkadang lebih dari 4% atau kurang dari 4% dari dasar perhitungan daerah. Jimmi menekankan bahwa disparitas inilah yang kini menjadi fokus perbaikan utama. Pemerintah daerah Kutim dituntut untuk segera melakukan penyesuaian dan penyelarasan antara kebijakan internal dengan ketentuan teknis dari BPJS. Upaya penyelarasan ini penting tidak hanya untuk menciptakan efisiensi dan kepatuhan dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga untuk memastikan hak-hak pegawai atas jaminan kesehatan terpenuhi secara optimal, sehingga mendukung kinerja dan kesejahteraan aparatur sipil negara.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH