Menu

Mode Gelap
Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

BERITA DAERAH · 27 Nov 2025 20:00 WITA ·

ADD 10% Dinilai Belum Sinkron, Kades Kandolo Minta Pemkab Kutim Penuhi Kewajiban Anggaran Desa


 ADD 10% Dinilai Belum Sinkron, Kades Kandolo Minta Pemkab Kutim Penuhi Kewajiban Anggaran Desa Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Kepala Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, Alimuddin, secara terbuka mempertanyakan komitmen Pemkab Kutai Timur dalam memenuhi kewajiban Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar minimal 10% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

Alimuddin menyampaikan kekhawatiran bahwa kewajiban pokok ADD ini belum terpenuhi secara sinkron, sementara pemerintah daerah justru gencar menyalurkan program-program yang bersifat tambahan (sunah), seperti Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu Khusus) Dana RT sebesar Rp 250 juta per RT.

Kritik utama yang disampaikan Kepala Desa adalah:

  • Kewajiban Dasar: Menurut undang-undang, ADD minimal 10% dari APBD kabupaten adalah kewajiban yang harus dipenuhi untuk 139 desa di Kutim. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, maka kebijakan bantuan khusus lainnya dinilai tidak pada tempatnya.
  • Transparansi Anggaran: Beliau menantang media dan masyarakat untuk mencari tahu besaran pasti 10% dari APBD kabupaten yang triliunan rupiah itu, karena ia menduga persentase ini belum tercukupi pada tahun-tahun sebelumnya.
  • Prioritas Program: Alimuddin mengibaratkan kondisi ini seperti seseorang yang sibuk menjalankan salat sunah namun meninggalkan salat wajib. Ia khawatir Pemkab lebih memprioritaskan “pekerjaan sunah” (bantuan khusus) ketimbang “kewajiban” (ADD 10%).

Alimuddin menekankan bahwa jika alokasi ADD tidak mencukupi, mengeluarkan kebijakan bantuan khusus untuk desa adalah langkah yang salah dan tidak sesuai dengan aturan.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gotong Royong Jadi Kunci Jaga Kebersihan, Palaran Bersihkan Parit Antisipasi Musim Hujan

29 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h40

NasDem Samarinda Gandeng Bank Sampah, Gerakkan Warga Peduli Kebersihan dari Palaran

29 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h39

Gebermas Dorong Warga Peduli Sampah, Bank Sampah Kampung KB Makmur Lestari Jadi Penggerak

29 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h38

Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sejumlah Rute dari Balikpapan Delay hingga 4 Jam

29 Agustus 2026 - 14:00 WITA

h37

Kodam VI/Mulawarman Gelar Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun dan Karhutla Mereda

29 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h36

Minat Warga Meningkat, Keterisian Bacitra Balikpapan Tembus 140 Persen

28 Agustus 2026 - 13:00 WITA

h35
Trending di BERITA DAERAH