KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mengintensifkan upaya untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih rapi, layak, dan mulus melalui program peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Program utama yang didorong oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) saat ini adalah semenisasi (pengerasan) dan perbaikan jalan gang di kawasan perumahan.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kutim, Asran Lode ST, Disperkim telah menyiapkan program besar untuk menata infrastruktur ini. Targetnya, sebanyak 25 perumahan di Kutim akan mendapatkan semenisasi jalan lingkungan.
Beberapa poin penting dari program ini:
- Pelaksanaan Bertahap: Program ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap selama tiga tahun untuk memastikan pelaksanaannya efektif dan efisien, mengingat adanya keterbatasan anggaran.
- Syarat Utama: Perbaikan dan semenisasi PSU oleh Pemkab Kutim hanya dapat dilakukan pada perumahan yang PSU-nya telah diserahkan secara resmi oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
- Proyek Berjalan: Beberapa lokasi telah mulai dikerjakan atau diselesaikan pada tahun 2025, antara lain di kawasan Griya Bara Bhayangkara dan Griya Bukit Pelangi. Proyek di dua lokasi ini baru bisa dimulai karena proses serah terima PSU dari pengembang baru rampung pada akhir tahun 2024.
Selain pembangunan fisik, Disperkim juga sangat mengharapkan peran aktif dari pemerintah tingkat paling bawah, yaitu RT dan Desa, untuk menyediakan data rumah warga yang tidak layak huni. Data yang akurat ini sangat krusial sebagai dasar intervensi pemerintah, sehingga program bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan hemat anggaran.
ADV Diskominfo SP Kutim

















