Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 1 Des 2025 16:00 WITA ·

Peningkatan Mutu Kawasan Permukiman: Pemkab Kutim Targetkan 25 Perumahan Dapatkan Semenisasi Jalan Lingkungan Selama Tiga Tahun


 Peningkatan Mutu Kawasan Permukiman: Pemkab Kutim Targetkan 25 Perumahan Dapatkan Semenisasi Jalan Lingkungan Selama Tiga Tahun Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mengintensifkan upaya untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih rapi, layak, dan mulus melalui program peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Program utama yang didorong oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) saat ini adalah semenisasi (pengerasan) dan perbaikan jalan gang di kawasan perumahan.

Menurut Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kutim, Asran Lode ST, Disperkim telah menyiapkan program besar untuk menata infrastruktur ini. Targetnya, sebanyak 25 perumahan di Kutim akan mendapatkan semenisasi jalan lingkungan.

Beberapa poin penting dari program ini:

  1. Pelaksanaan Bertahap: Program ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap selama tiga tahun untuk memastikan pelaksanaannya efektif dan efisien, mengingat adanya keterbatasan anggaran.
  2. Syarat Utama: Perbaikan dan semenisasi PSU oleh Pemkab Kutim hanya dapat dilakukan pada perumahan yang PSU-nya telah diserahkan secara resmi oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
  3. Proyek Berjalan: Beberapa lokasi telah mulai dikerjakan atau diselesaikan pada tahun 2025, antara lain di kawasan Griya Bara Bhayangkara dan Griya Bukit Pelangi. Proyek di dua lokasi ini baru bisa dimulai karena proses serah terima PSU dari pengembang baru rampung pada akhir tahun 2024.

Selain pembangunan fisik, Disperkim juga sangat mengharapkan peran aktif dari pemerintah tingkat paling bawah, yaitu RT dan Desa, untuk menyediakan data rumah warga yang tidak layak huni. Data yang akurat ini sangat krusial sebagai dasar intervensi pemerintah, sehingga program bantuan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan hemat anggaran.

 

ADV Diskominfo SP Kutim
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH