KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda, Nova, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, di antaranya Arfian Arsyad dan Muhammad Irfan, Kamis (18/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sharing dan studi komparatif, bukan konsultasi formal, terkait pengelolaan dan penyesuaian anggaran daerah.
Usai kegiatan, Nova menjelaskan bahwa rombongan DPRD Kota Bontang ingin memperoleh gambaran mengenai kebijakan penganggaran di Kota Samarinda, khususnya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) serta langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan pemotongan TKD dari pemerintah pusat.
“Tadi yang banyak ditanyakan berkaitan dengan TKD, bagaimana sikap DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda dalam menyesuaikan kebijakan tersebut,” ujar Nova kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD memiliki dua garis tanggung jawab. Secara teknis operasional, sekretariat bertanggung jawab kepada pimpinan dan anggota DPRD, sementara secara administratif bertanggung jawab kepada Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota.
“Dalam konteks penganggaran, tentu kami mengikuti arahan dari pemerintah kota. DPRD juga secara otomatis menyesuaikan, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23, pemerintahan daerah itu terdiri dari kepala daerah dan DPRD sebagai satu kesatuan,” jelasnya.
Nova menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat yang diturunkan ke pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemotongan TKD harus disikapi dengan langkah-langkah efisiensi pada berbagai pos belanja daerah.
“Efisiensi berlaku menyeluruh, seperti pengurangan perjalanan dinas, belanja makan minum, rapat-rapat, serta anggaran lain yang tidak bersifat prioritas. Anggaran hanya difokuskan pada kegiatan yang menyentuh tugas pokok dan fungsi (tupoksi), baik bagi ASN maupun dalam rangka fasilitasi kinerja DPRD,” katanya.
Menurut Nova, kondisi serupa juga dialami oleh DPRD Kota Bontang. Meski demikian, ia menilai bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kemampuan anggaran yang berbeda, mengingat perbedaan besaran APBD. Namun secara prinsip, penyesuaian tetap dilakukan dengan mengedepankan skala prioritas sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Selain membahas TKD, dalam pertemuan tersebut turut disinggung mengenai penerima manfaat bantuan daerah, termasuk bantuan sosial dan penyertaan modal. Namun Nova menegaskan bahwa penjelasan teknis terkait penerima manfaat tersebut merupakan kewenangan dinas teknis terkait.
“Kami sampaikan bahwa untuk teknis penerimaan bantuan ada di dinas teknis. DPRD memiliki fungsi pengawasan, tetapi jika kami menjelaskan terlalu rinci, dikhawatirkan justru tidak tepat karena bukan ranah kami,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Nova juga menyampaikan permohonan maaf karena anggota DPRD Kota Samarinda belum dapat hadir langsung menemui rombongan DPRD Kota Bontang. Hal tersebut dikarenakan para anggota dewan tengah fokus pada penyelesaian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
“Biasanya, jika menyangkut hal-hal teknis seperti ini, kami memfasilitasi dengan mengundang dinas terkait dengan sepengetahuan Wali Kota, sehingga arah kebijakannya jelas dan tidak menimbulkan kekeliruan,” pungkasnya.
Pewarta : Yana Editor : Fairuzzabady @2025

















