Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 24 Des 2025 19:00 WITA ·

Rapat Paripurna DPRD Samarinda Sepakati Sejumlah Raperda Jadi Perda Meski Diwarnai Dinamika Fraksi


 Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Viktor Yuan, memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 terkait persetujuan sejumlah Raperda menjadi Perda Kota Samarinda, Rabu (24/12/2025). (Pic. Yana Ashari) Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Viktor Yuan, memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2025 terkait persetujuan sejumlah Raperda menjadi Perda Kota Samarinda, Rabu (24/12/2025). (Pic. Yana Ashari)

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Tahun 2025 berlangsung dengan lancar meskipun diwarnai dinamika perbedaan pandangan antar fraksi. Rapat paripurna tersebut digelar pada Rabu (24/12/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, Viktor Yuan, saat dikonfirmasi wartawan usai pelaksanaan rapat paripurna. Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan terdapat delapan Raperda yang diajukan dan akhirnya dapat disepakati untuk disahkan melalui mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.

Meski demikian, Viktor mengakui bahwa proses pengambilan keputusan tidak berjalan tanpa perdebatan. Sejumlah fraksi menyampaikan pandangan berbeda terhadap beberapa substansi Raperda yang dibahas, sehingga memunculkan dinamika politik dalam forum paripurna.

“Dalam rapat paripurna tadi memang terjadi dinamika. Tercatat ada empat fraksi yang menyatakan penolakan, yakni Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB. Sementara empat fraksi lainnya menyatakan persetujuan,” ujar Viktor.

Ia menjelaskan bahwa pada awalnya komposisi sikap fraksi berada pada posisi imbang, yakni empat fraksi menolak dan empat fraksi menyetujui. Namun sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan di DPRD, apabila tidak tercapai mufakat, maka keputusan diambil melalui mekanisme pemungutan suara atau voting oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

“Hasil voting menunjukkan sebanyak 18 anggota dari empat fraksi berada pada posisi menolak, sedangkan yang menyetujui berjumlah 20 anggota. Dengan hasil tersebut, maka Raperda tetap dapat disahkan menjadi Perda dan seluruh rangkaian rapat paripurna dapat berjalan sesuai agenda,” jelasnya.

Terkait sikap Fraksi Partai Demokrat yang meminta penundaan terhadap salah satu Raperda, Viktor menegaskan bahwa hal tersebut didasari oleh pertimbangan kondisi keuangan daerah yang dinilai masih belum stabil. Ia menyebutkan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kemampuan fiskal daerah, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menetapkan regulasi baru.

“Keprihatinan kami di Fraksi Demokrat adalah adanya muatan Raperda yang berkaitan dengan kenaikan tunjangan dewan pengawas dan direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Itu menjadi poin utama yang kami tolak,” tegas Viktor.

Meski menolak poin tersebut, Viktor menegaskan bahwa Fraksi Demokrat tetap mendukung kebijakan pembagian dividen Perumda kepada Pemerintah Kota Samarinda sebesar 30 persen. Menurutnya, penundaan persetujuan Raperda dimaksudkan agar regulasi tersebut dibahas kembali setelah kondisi keuangan daerah lebih stabil dan kinerja Perumda menunjukkan hasil yang konkret.

“Hingga saat ini belum ada pembagian dividen kepada pemerintah kota. Oleh karena itu, menurut kami tidak ada urgensi untuk tergesa-gesa menyetujui Raperda tersebut,” tambahnya.

Ke depan, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II berkomitmen untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja Perumda. Viktor berharap seluruh Perumda di Kota Samarinda dapat lebih inovatif, profesional, dan tidak terus-menerus bergantung pada penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“Kami berharap Perumda mampu membuktikan kinerjanya dengan mencetak keuntungan yang nyata, sehingga dapat memberikan kontribusi dividen bagi daerah. Hal ini penting untuk mendukung stabilitas ekonomi Kota Samarinda dan kepentingan masyarakat secara luas,” katanya.

Selain membahas Raperda terkait Perumda, Viktor juga menyinggung Raperda mengenai pemekaran wilayah, khususnya evaluasi rukun tetangga (RT) yang hingga saat ini masih mengalami kelebihan jumlah kepala keluarga (KK). Ia menilai masih terdapat RT di sejumlah wilayah yang jumlah warganya jauh melampaui batas ideal.

“Seharusnya satu RT maksimal berisi 250 KK. Namun di lapangan masih ada RT yang mencapai 400 hingga 600 KK. Ini perlu terus dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Meski demikian, Viktor mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang telah melakukan penataan dan pemekaran RT di beberapa wilayah. Salah satunya di Kelurahan Sepinggan Timur, di mana penggabungan dan pemindahan RT dinilai berhasil menurunkan jumlah KK di wilayah yang sebelumnya mengalami kelebihan beban penduduk.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2025
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH