Menu

Mode Gelap
Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini KPU Se-Indonesia Dukung Pembangunan IKN, Bahas Penataan Dapil Khusus Pemilu 2029 IKN Buka Peluang Kolaborasi Konstruksi, Tekankan Kualitas dan Inovasi

BERITA DAERAH · 5 Jan 2026 20:00 WITA ·

Inspektorat Pastikan Tak Ada Kerugian Negara Usai Rapat Tertutup dengan Komisi I DPRD Samarinda


 Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, didampingi Inspektur Pembantu Khusus Mukhlis, memberikan keterangan kepada media terkait hasil rapat tertutup bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda yang menegaskan tidak adanya kerugian negara, Senin (5/1/2026).
Foto: Yana Ashari Perbesar

Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, didampingi Inspektur Pembantu Khusus Mukhlis, memberikan keterangan kepada media terkait hasil rapat tertutup bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda yang menegaskan tidak adanya kerugian negara, Senin (5/1/2026). Foto: Yana Ashari

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menegaskan bahwa tidak terdapat kerugian negara dalam hasil pembahasan rapat tertutup bersama DPRD Kota Samarinda melalui Komisi I, yang digelar pada Senin (5/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Neneng kepada awak media usai rapat. Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut semata-mata membahas aspek prosedural dan administratif sebagai upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan agar ke depan lebih rapi dan tertib.

“Ini hanya prosedur untuk ke depannya supaya lebih rapi. Tidak ada hal yang aneh-aneh, hanya diskusi saja dengan bapak-bapak DPRD,” ujarnya.

Neneng mengungkapkan, dalam rapat tersebut memang dibahas sejumlah temuan. Namun, temuan itu bersifat administratif dan tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kelengkapannya saja yang belum dipenuhi, terutama berkas-berkas dan surat pernyataan yang belum disampaikan. Temuannya administratif, tidak ada kerugian negara,” tegasnya.

Menurutnya, catatan administratif tersebut justru menjadi bahan evaluasi penting agar pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik. Ia menyebut sebagian besar persoalan telah diselesaikan dan hanya menyisakan sedikit catatan yang perlu ditindaklanjuti.

“Sebagian besar sudah selesai, tinggal sedikit saja. Paling hanya catatan kecil,” jelas Neneng.

Salah satu hal yang turut menjadi perhatian adalah penggunaan aplikasi perjalanan dinas (perjadin). Aplikasi yang telah berjalan sekitar dua tahun ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mempermudah pelaporan kegiatan.

“Aplikasi perjadin ini ujungnya untuk akuntabilitas. Mempermudah laporan karena di dalamnya ada titik koordinat, dokumentasi kegiatan, lokasi hotel, dan jenis kegiatannya,” terangnya.

Ia menambahkan, melalui aplikasi tersebut setiap pegawai dapat melaporkan perjalanan dinas secara real time, termasuk bukti kehadiran dan dokumentasi kegiatan yang dilakukan.

Terkait proses pemeriksaan yang masih berjalan, Neneng menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan metode audit dan penulisan yang berlaku. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan belum dapat dipublikasikan secara rinci.

“Prosesnya masih berjalan dan ada tahapannya, sehingga belum bisa kami ekspos. Jika sudah tuntas, tentu akan kami sampaikan,” katanya.

Neneng menegaskan Inspektorat Kota Samarinda berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan secepat mungkin, sembari tetap menyesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

“Diusahakan secepatnya, sambil melihat perkembangannya. Kalau sudah selesai, pasti akan kami sampaikan,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Blukar 2026 Resmi Dimulai, Jelajah Alam Kukar Lewat Konsep Overland Dan Sport Tourism

24 April 2026 - 18:00 WITA

aul0000001

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan MBG, Celni Tekankan Standar Kesehatan Dapur dan Dukung Pengembangan Seni Budaya

24 April 2026 - 17:00 WITA

dprdkota02

Pansus II DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pasar Rakyat, Target Selesai Tahun Ini

24 April 2026 - 16:00 WITA

dpdrkota01

Celni Soroti Insiden Jurnalis Saat Demo, Dorong Pendekatan Dialog Redam Konflik

23 April 2026 - 17:00 WITA

kn010

PAW DPRD Kaltim Tinggal Tunggu Restu Pusat, Celni: Administrasi Sudah Tuntas

23 April 2026 - 16:30 WITA

kn09

Pansus LKPJ DPRD Samarinda Soroti Proyek Pendidikan Belum Rampung, Tegaskan Tak Boleh Mangkrak

23 April 2026 - 16:00 WITA

kn08
Trending di BERITA DAERAH