Menu

Mode Gelap
Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami 190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, OIKN-BMKG Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

BERITA DAERAH · 21 Jan 2026 16:00 WITA ·

BPK Kaltim Serahkan LHP Kepatuhan Lingkungan dan Kehutanan Sektor Tambang


 Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, terkait penyelenggaraan lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Foto: Hendrik Perbesar

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dari Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, terkait penyelenggaraan lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Foto: Hendrik

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan terkait penyelenggaraan lingkungan hidup dan kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Penyerahan laporan berlangsung di Gedung BPK Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda, Rabu (21/1/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dua laporan tersebut merupakan hasil pemeriksaan semester II Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam laporannya, BPK menyoroti sejumlah permasalahan signifikan, terutama lemahnya pengawasan kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BPK juga menemukan masih banyak perusahaan pertambangan yang belum mengantongi perizinan sesuai aturan, serta adanya kerusakan lingkungan akibat kurang optimalnya pengawasan di sektor pertambangan.

Menanggapi temuan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan bahwa kewenangan pengawasan lingkungan hidup di sektor pertambangan saat ini berada di pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Ia berharap ke depan kewenangan pengawasan dapat dikembalikan ke daerah guna meningkatkan efektivitas pengawasan.

Sementara itu, Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto menjelaskan bahwa BPK RI tengah melakukan pemeriksaan dan pengawasan serentak di 22 provinsi di kawasan Indonesia Timur. Pemeriksaan tersebut mencakup potensi kebocoran penerimaan pajak, khususnya pajak air dan tanah, serta pengawasan pertambangan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur.

 

Pewarta : Hendrik
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16

Temui Ratusan Sopir, Andi Harun Buka Ruang Evaluasi Fuel Card Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h15

DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Libatkan Sopir dalam Penataan Kupon Solar Subsidi

24 Agustus 2026 - 15:00 WITA

h14

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Tiga RT di Gunung Arjuna Gelar Jalan Sehat

23 Agustus 2026 - 18:00 WITA

h13
Trending di BERITA DAERAH