Menu

Mode Gelap
Kualitas Udara Balikpapan Masih Sedang, DLH Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla Bazar Buku Murah Digelar di Balikpapan, Harga di Bawah Rp100 Ribu Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

BERITA DAERAH · 28 Jan 2026 17:00 WITA ·

DPRD Samarinda Susun Agenda Februari 2026, Reses Dijadwalkan 6–13 Februari


 Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (28/1/2026). Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (28/1/2026).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD yang dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda pada Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda, Rabu (28/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Seluruh jajaran Sekretariat DPRD serta para anggota DPRD Kota Samarinda turut hadir dalam rapat tersebut.

Usai rapat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda yang juga anggota Komisi I, Kamaruddin, menyampaikan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Banmus kepada media Kumalanews.id.

Kamaruddin menjelaskan bahwa agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan DPRD sepanjang Februari 2026, dengan fokus pada pelaksanaan reses dan agenda rapat paripurna.

“Dalam Rapim dan Banmus tadi, salah satu agenda penting yang dibahas adalah reses. Pelaksanaan reses dijadwalkan mulai 6 hingga 13 Februari 2026,” jelas Kamaruddin.

Selain reses, DPRD Kota Samarinda juga menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus laporan hasil reses pada 25 Februari 2026.

Tak hanya itu, pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) juga masuk dalam agenda awal bulan. Pembentukan pansus direncanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, yang nantinya akan menjadi bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah.

“Pansus-pansus ini akan dibentuk untuk mendukung pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa hasil pembahasan dalam Rapat Banmus pada prinsipnya mengikuti hasil Rapim yang telah dilaksanakan sebelumnya. Oleh karena itu, sejumlah jadwal yang telah disusun masih bersifat tentatif dan dapat menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.

“Kegiatan Banmus ini mengikuti hasil Rapim. Jadi jadwal yang disusun pada dasarnya masih bersifat tentatif,” pungkasnya.

Dengan tersusunnya agenda kegiatan tersebut, DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal sepanjang Februari 2026.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
©2026
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kualitas Udara Balikpapan Masih Sedang, DLH Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

27 Agustus 2026 - 12:00 WITA

h29

Bazar Buku Murah Digelar di Balikpapan, Harga di Bawah Rp100 Ribu

27 Agustus 2026 - 11:00 WITA

h28

Perda Transportasi Mulai Diperkuat, Dishub Samarinda Siapkan Penindakan Masif

26 Agustus 2026 - 22:30 WITA

h27

HUT ke-81 RI di DPRD Samarinda Meriah Tanpa APBD, Libatkan Swasta dan UMKM

26 Agustus 2026 - 21:30 WITA

h26

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24
Trending di BERITA DAERAH