KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD yang dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan anggota DPRD Kota Samarinda pada Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda, Rabu (28/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Seluruh jajaran Sekretariat DPRD serta para anggota DPRD Kota Samarinda turut hadir dalam rapat tersebut.
Usai rapat, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda yang juga anggota Komisi I, Kamaruddin, menyampaikan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) dan Banmus kepada media Kumalanews.id.
Kamaruddin menjelaskan bahwa agenda utama yang dibahas adalah penjadwalan kegiatan DPRD sepanjang Februari 2026, dengan fokus pada pelaksanaan reses dan agenda rapat paripurna.
“Dalam Rapim dan Banmus tadi, salah satu agenda penting yang dibahas adalah reses. Pelaksanaan reses dijadwalkan mulai 6 hingga 13 Februari 2026,” jelas Kamaruddin.
Selain reses, DPRD Kota Samarinda juga menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus laporan hasil reses pada 25 Februari 2026.
Tak hanya itu, pembentukan sejumlah panitia khusus (pansus) juga masuk dalam agenda awal bulan. Pembentukan pansus direncanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, yang nantinya akan menjadi bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah.
“Pansus-pansus ini akan dibentuk untuk mendukung pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa hasil pembahasan dalam Rapat Banmus pada prinsipnya mengikuti hasil Rapim yang telah dilaksanakan sebelumnya. Oleh karena itu, sejumlah jadwal yang telah disusun masih bersifat tentatif dan dapat menyesuaikan dengan dinamika di lapangan.
“Kegiatan Banmus ini mengikuti hasil Rapim. Jadi jadwal yang disusun pada dasarnya masih bersifat tentatif,” pungkasnya.
Dengan tersusunnya agenda kegiatan tersebut, DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat secara optimal sepanjang Februari 2026.
Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady ©2026

















