Menu

Mode Gelap
Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet Gen Matic x Shopee di IKN Diserbu Peserta, UMKM Didorong Melek Digital dan Naik Kelas IKN Gandeng Unhas, Perkuat SDM dan Riset untuk Bangun Kota Masa Depan

HUKUM / KRIMINAL · 11 Feb 2026 19:30 WITA ·

Cekcok di Mess Perusahaan, Pria di Muara Muntai Disabet Kapak Rekan Kerja


 Pelaku bersama barang bukti kapak sepanjang ±60 cm warna biru yang berhasil diamankan petugas Polsek Muara Muntai. Dok: Polsek Muara Muntai. Perbesar

Pelaku bersama barang bukti kapak sepanjang ±60 cm warna biru yang berhasil diamankan petugas Polsek Muara Muntai. Dok: Polsek Muara Muntai.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Peristiwa penganiayaan terjadi di Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas, Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Seorang pria berinisial JS mengalami luka robek di bagian kepala setelah diduga diserang menggunakan kapak oleh rekannya sendiri.

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, dalam keterangannya pada Rabu (11/2/2026), menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban tengah beristirahat di rumah seusai pulang bekerja dari kebun.

“Korban saat itu sedang beristirahat, kemudian didatangi oleh pelaku berinisial AM. Keduanya terlibat cekcok terkait masalah pekerjaan,” ujar Iptu Wahid.

Pertengkaran tersebut kemudian memanas. Pelaku disebut berdiri dan mengambil kapak milik korban yang berada di samping pintu masuk perumahan. Kapak tersebut lalu diayunkan ke arah korban hingga mengenai bagian kepala.

“Pelaku mengambil kapak yang berada di dekat pintu dan langsung mengayunkannya hingga mengenai kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala,” jelasnya.

Merasa keberatan atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Muara Muntai untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah kapak berwarna biru dengan panjang kurang lebih 60 sentimeter.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Wahid.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Muntai guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091

Bongkar Jaringan Sabu 1,5 Kg di Loa Janan, Polres Kukar Amankan Dua Tersangka dan Kejar Satu DPO

15 April 2026 - 15:00 WITA

polrs00001

Transaksi Sabu di Samboja Barat Terbongkar, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 April 2026 - 15:00 WITA

polseksambojabarat001

Kontrakan Pink di Muara Jawa Digerebek, Polisi Temukan 8 Poket Sabu

13 Maret 2026 - 12:00 WITA

muarajawa1
Trending di HUKUM / KRIMINAL