Menu

Mode Gelap
Balikpapan Siapkan Rp12 Miliar Hadapi Porprov Kaltim VIII, Fokus pada Nomor Potensial Medali Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI, Seluruh Kafilah Dapat Apresiasi Erau 2026 Ditargetkan Tembus 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata dan UMKM Tiga Ormas Daerah Protes Tak Dilibatkan Kirab Erau 2026, Pemkab Kukar Beri Penjelasan Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

BERITA DAERAH · 9 Mar 2026 13:00 WITA ·

Terkait Sidak Suryaphone, Suparno Tegaskan IMB Sudah Terbit Sejak 2019


 Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan Suryaphone yang disebut telah terbit sejak tahun 2019. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, memberikan keterangan kepada awak media terkait izin mendirikan bangunan (IMB) bangunan Suryaphone yang disebut telah terbit sejak tahun 2019. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi guna memastikan kepatuhan terhadap tata ruang, perizinan bangunan, dan pengelolaan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, menjelaskan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan Suryaphone telah terbit sejak tahun 2019.

“IMB bangunan Suryaphone itu sudah ada sejak 2019. Kebetulan waktu itu saya juga berada di Komisi I yang menangani persoalan perizinan,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN dan buka puasa bersama di Samarinda, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan pembangunan yang sempat tertunda kemungkinan dipengaruhi situasi pandemi COVID-19 yang pada saat itu membatasi aktivitas pembangunan.

“Waktu itu masih masa COVID, jadi banyak aktivitas pembangunan yang tertunda. Mungkin pengusahanya baru bisa melanjutkan pembangunan sekarang setelah kondisi mulai pulih,” jelasnya.

Terkait isu bahwa bangunan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Suparno menegaskan saat izin diterbitkan regulasi yang berlaku masih menggunakan sistem IMB.

Ia juga memastikan peruntukan bangunan tersebut sesuai izin awal, yakni untuk kantor dan toko.

“Saya pastikan izinnya untuk kantor dan toko, bukan hotel seperti yang sempat beredar,” tegasnya.

Menurut Suparno, persoalan PBG kemungkinan muncul karena adanya penambahan lahan setelah IMB diterbitkan sehingga memerlukan penyesuaian administrasi.

“Mungkin ada sedikit penambahan lahan setelah IMB terbit, sehingga perlu penyesuaian izin,” katanya.

Ia menilai para pengusaha pada umumnya memiliki itikad baik dalam mengurus perizinan. Jika masih terdapat kekurangan administrasi, menurutnya hal itu seharusnya dapat diarahkan oleh pemerintah.

“Kalau ada izin yang belum lengkap tinggal dilengkapi. Kita di DPR juga menjalankan fungsi pengawasan agar proses perizinan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Suparno juga mengaku pernah melihat salinan dokumen IMB bangunan tersebut yang sebelumnya telah dikoordinasikan ketika sistem perizinan masih menggunakan IMB.

Namun terkait kemungkinan koordinasi lanjutan antara Komisi I dan Komisi III DPRD Samarinda, ia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan pimpinan komisi.

“Untuk koordinasi lebih lanjut itu menjadi kewenangan ketua komisi, apalagi izin itu terbit pada 2019 di periode DPRD sebelumnya,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Balikpapan Siapkan Rp12 Miliar Hadapi Porprov Kaltim VIII, Fokus pada Nomor Potensial Medali

20 September 2026 - 18:00 WITA

k60

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional XXXI, Seluruh Kafilah Dapat Apresiasi

20 September 2026 - 17:00 WITA

k59

Erau 2026 Ditargetkan Tembus 40 Ribu Pengunjung, Dispar Kukar Perkuat Promosi Wisata dan UMKM

20 September 2026 - 16:00 WITA

k57

Tiga Ormas Daerah Protes Tak Dilibatkan Kirab Erau 2026, Pemkab Kukar Beri Penjelasan

20 September 2026 - 15:00 WITA

k51

Erau 2026 Masuk KEN, Hetifah Dorong Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

20 September 2026 - 14:00 WITA

k50

Rendi Solihin Dorong One District One Festival untuk Perkuat Pariwisata Kukar

20 September 2026 - 13:00 WITA

k49
Trending di BERITA DAERAH