KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Sholihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Senin (30/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang ketenagakerjaan, berjalan optimal.
Dalam sidak tersebut, Rendi meninjau langsung layanan aduan serta perlindungan hak-hak pekerja. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi kinerja organisasi perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa layanan aduan di Disnakertrans Kukar masih memiliki sejumlah keterbatasan. Kondisi ini terutama dirasakan oleh para pekerja yang berada di wilayah terpencil dan kesulitan mengakses layanan.
Beberapa kecamatan seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang disebut masih menghadapi kendala dalam menyampaikan aduan. Selama ini, akses layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat di sekitar Tenggarong, sementara warga di daerah lain terkendala jarak dan biaya transportasi.
Selain menangani aduan, Disnakertrans Kukar juga memiliki tanggung jawab dalam berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari jaminan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan, hingga aduan terkait hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi temuan tersebut, Rendi menegaskan bahwa pemerintah akan segera menghadirkan solusi berupa layanan hotline digital. “Ke depan, pemerintah akan menyiapkan layanan hotline berupa nomor WhatsApp agar pekerja bisa menyampaikan aduan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Rendi.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun berencana mengembangkan inovasi layanan berbasis digital tersebut guna meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh pekerja, terutama di wilayah terpencil.
Dengan adanya layanan hotline ini, diharapkan penyampaian aduan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja di seluruh wilayah Kutai Kartanegara dapat terpenuhi secara lebih merata dan responsif.
Pewarta : Indirwan Editor : Fairuzzabady @2026

















