Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026 Keteladanan Rasulullah, Inspirasi Untuk Generasi dan Prestasi Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

BERITA DAERAH · 31 Mar 2026 18:00 WITA ·

Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran


 Wabup Kukar Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Perbesar

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran. Rapat paripurna tersebut merupakan mekanisme resmi dalam pelaporan kinerja kepala daerah kepada DPRD.

Dalam kesempatan itu, Rendi Solihin menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan kewajiban kami dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran secara terbuka dan transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap penggunaan anggaran tidak hanya harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas, tetapi juga kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Penyampaian LKPJ sendiri merupakan kewajiban yang diatur dalam ketentuan pemerintah, di mana setiap kepala daerah wajib menyampaikan laporan tersebut pada akhir Maret setiap tahunnya sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, laporan tersebut akan menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan serta melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran ke depan.

Di sisi lain, DPRD Kutai Kartanegara juga akan melakukan pembahasan LKPJ melalui Badan Anggaran sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap, melalui penyampaian dan pembahasan LKPJ ini, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Helmi Abdullah Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

26 Agustus 2026 - 20:30 WITA

h25

Kejar Target Nasional 30 Persen, Disdukcapil Balikpapan Percepat Aktivasi IKD

26 Agustus 2026 - 16:00 WITA

h24

Dishub Samarinda Siapkan Sistem Baru Kupon Biosolar Subsidi, Berlaku 1 September 2026

26 Agustus 2026 - 10:30 WITA

h23

Polda Kaltim Selidiki 8 Laporan Karhutla, Keterlibatan Korporasi Masih Didalami

25 Agustus 2026 - 10:00 WITA

h21

190 Personel Brimob Kaltim Diberangkatkan ke Kalbar Bantu Tangani Karhutla

25 Agustus 2026 - 09:00 WITA

h20

Pemkot Balikpapan Atur Jam Layanan Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Kurangi Antrean

24 Agustus 2026 - 17:00 WITA

h16
Trending di BERITA DAERAH