Menu ✖

Mode Gelap
Hadiri Pelantikan PMII Samarinda, Celni Pita Sari Dorong Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah Distanak Kukar Sediakan Klinik Hewan Gratis, Bisa Periksa hingga Operasi DP2KB Kukar Tegaskan Layanan KB Gratis Tersedia di Puskesmas hingga Rumah Sakit Sunggono Buka Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar 500 Guru Mengaji se-Kukar Operasi Narkoba Gunung Bugis Diapresiasi, Pemerintah dan DPRD Balikpapan Dorong Penindakan Berkelanjutan

HUKUM / KRIMINAL · 20 Apr 2026 11:00 WITA ·

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon


 Barang bukti berupa jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diamankan petugas saat operasi BBM di wilayah Loa Kulu. Dok: Polsek Loa Kulu. Perbesar

Barang bukti berupa jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diamankan petugas saat operasi BBM di wilayah Loa Kulu. Dok: Polsek Loa Kulu.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA — Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali digagalkan aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Seorang pria diamankan setelah kedapatan mengangkut puluhan liter BBM jenis Pertalite yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.

Penindakan ini bermula saat petugas melaksanakan operasi BBM subsidi di Desa Jonggon pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli dan pemantauan di sepanjang jalan poros Jonggon guna mengantisipasi praktik penimbunan maupun distribusi ilegal BBM.

Sekitar pukul 20.43 WITA, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Kijang Krista yang melaju dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Karena gerak-geriknya mencurigakan, kendaraan tersebut langsung kami hentikan dan dilakukan pengecekan,” ungkap Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, Senin (20/4/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di dalam mobil. Dari hasil interogasi, pengemudi mengakui BBM tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

“Yang bersangkutan mengaku membeli BBM dari SPBU Jahab Km 14 dengan total sekitar Rp3,5 juta, lalu akan dijual kembali dengan harga Rp12.500 per liter,” jelasnya.

Diduga, pelaku sengaja membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat karena dapat mengganggu distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Atas perbuatannya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Loa Kulu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kutai Kartanegara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan yang kerap terjadi.

“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan BBM subsidi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Hari Supranoto.

Pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Pewarta & Editor: Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

17 Orang Positif Narkoba Saat Operasi Ketiga di Gunung Bugis, Polda Kaltim Siapkan Rehabilitasi

17 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n98

36 Orang Positif Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan

15 Oktober 2026 - 20:00 WITA

n73

Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga THM di Balikpapan, Dua Orang Diduga Positif Narkotika

12 Oktober 2026 - 09:00 WITA

n10

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 12,6 Kilogram Sabu di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

12 Oktober 2026 - 08:00 WITA

n8

Polisi Gerebek Kampung Narkoba Gunung Bugis, 48 Orang Positif Narkotika

10 Oktober 2026 - 11:00 WITA

m86

Polda Kaltim Sita 1 Kilogram Sabu di Samarinda, Pengungkapan Berawal dari Pemeriksaan Warga Binaan

9 Oktober 2026 - 12:00 WITA

m62
Trending di HUKUM / KRIMINAL