Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Bahas Raperda Kebakaran, Keselamatan Fasilitas Publik Jadi Sorotan Raperda Kebakaran Samarinda Matangkan Sistem Proteksi Gedung dan Pengaturan Relawan Raperda Pariwisata Samarinda Diarahkan Jadi Roadmap Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Jelang Maulid Nabi, Persiapan DPP Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai Samarinda Capai 95 Persen Hampir 65 TPS Pinggir Jalan Ditertibkan, DLH Balikpapan Benahi Pola Pengelolaan Sampah

HUKUM / KRIMINAL · 29 Mei 2026 18:00 WITA ·

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita


 Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa. Perbesar

Seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita puluhan paket sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya. Foto: Dok. Polsek Muara Jawa.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan warga di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 42 paket sabu dengan berat bruto sekitar 43,67 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh. Kapolsek Muara Jawa Iptu Bagus Sukoco mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Jawa.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas narkotika,” ujar Iptu Bagus Sukoco, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba karena narkotika dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan masyarakat.

“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

K9 Polda Kaltim dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ganja 60 Gram di Balikpapan

15 Agustus 2026 - 14:00 WITA

g11

Evakuasi Korban Kecelakaan di Samarinda Berujung Pemukulan Wakapolsek

14 Agustus 2026 - 23:00 WITA

g6

Razia Miras di Tabang, Polisi Sita 669 Botol dari 10 Lokasi

14 Agustus 2026 - 12:00 WITA

f92

Motor Dicuri di Sanga-Sanga, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah Keluarga

12 Agustus 2026 - 11:00 WITA

f53

Terjatuh Saat Kendarai Motor, Pria di Samboja Diamankan Bawa Tembakau Sintetis

12 Agustus 2026 - 10:00 WITA

f51

Pria Coba Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Kesal Sering Diejek

11 Agustus 2026 - 13:00 WITA

f39
Trending di HUKUM / KRIMINAL