Menu

Mode Gelap
Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah Tersasar di Hutan Sepaku, Rofik Ditemukan Selamat Setelah Operasi SAR Iduladha Pertama di Masjid Negara IKN, Ribuan Paket Kurban Disalurkan Untuk Warga dan Pekerja Sangkuliman Tampilkan Pesona Ekowisata dan Budaya Lokal

HUKUM / KRIMINAL · 29 Mei 2026 17:00 WITA ·

Dua Pengedar Sabu di Sebulu Ditangkap, Polres Kukar Amankan 10 Paket Sabu dan Jutaan Rupiah


 Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara di wilayah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya. Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar. Perbesar

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara di wilayah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah paket sabu dan barang bukti lainnya. Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kukar.

KUMALANEWS.ID, KUTAI KARTANEGARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin, 25 Mei 2026 tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial AL (37) dan NR (37). Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening diduga berisi sabu, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU, satu lembar kertas aluminium foil bekas bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Kasi Humas Iptu Maryono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Desa Sebulu Modern.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Lidik Satresnarkoba Polres Kukar yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Steven Moses langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka NR beserta barang bukti berupa 10 paket sabu, kendaraan bermotor, dan handphone miliknya,” ujar Iptu Maryono, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil interogasi awal, NR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka AL. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dengan cara memancing AL untuk mendatangi NR di lokasi yang telah dipantau petugas.

Saat tiba di lokasi, AL langsung diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa dua unit handphone, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah dengan nomor polisi KT 3983 UO, uang tunai Rp3,2 juta, serta aluminium foil yang diduga digunakan dalam aktivitas narkotika.

“Untuk saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kukar guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Iptu Maryono.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

Pewarta : Indirwan
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Muara Jawa Ringkus Pengedar Sabu, 42 Paket Narkoba Disita

29 Mei 2026 - 18:00 WITA

koba03

Kepergok Mencuri di Wisata Air Terjun Perjiwa, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur di Depan Rumah

27 April 2026 - 19:00 WITA

kriminal1

Nekat Timbun dan Jual BBM Subsidi, Sopir Kijang Krista Diciduk Saat Melintas di Jonggon

20 April 2026 - 11:00 WITA

loa kulu 000001

Jaringan Narkoba Muara Kaman Terbongkar, Polisi Sita Setengah Kilogram Sabu dan Buru DPO

18 April 2026 - 16:00 WITA

mk095

Pengembangan Kasus Sabu di Muara Kaman, Polisi Ringkus Perantara dan Amankan Barang Bukti

18 April 2026 - 15:00 WITA

mk093

Transaksi Sabu di Muara Kaman Terbongkar, 20 Paket Disembunyikan di Atap Rumah Walet

18 April 2026 - 14:00 WITA

mk091
Trending di HUKUM / KRIMINAL