KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti masih minimnya kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor perbankan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Hearing bidang keuangan dan ekonomi bersama pihak Bank BTN Kota Samarinda yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, didampingi Sekretaris dan anggota Komisi II, Rusdi Doviyanto serta Viktor Yuan bersama jajaran Bank BTN Kota Samarinda.
Dalam hearing tersebut, Komisi II DPRD Samarinda membahas berbagai aspek kerja sama sektor perbankan dengan pemerintah daerah, termasuk penempatan dana pemerintah kota dan kontribusi sosial perusahaan melalui program CSR.
Usai rapat, Iswandi mengatakan DPRD berharap sektor perbankan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi pembangunan Kota Samarinda, tidak hanya berfokus pada aktivitas bisnis dan layanan keuangan semata.
“Kontribusinya masih kecil melalui CSR,” ujarnya singkat kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan bank-bank besar yang beroperasi di Samarinda seharusnya dapat menjadi bagian dari mitra pembangunan daerah melalui dukungan terhadap fasilitas publik, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat hingga program kemasyarakatan lainnya.
Ia menilai selama ini potensi kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan sebenarnya cukup besar, namun belum dimaksimalkan karena komunikasi yang masih kurang intensif.
Meski memberikan sorotan terhadap kontribusi CSR, Iswandi menegaskan tidak ada persoalan khusus antara DPRD maupun Pemerintah Kota Samarinda dengan pihak BTN.
“Tidak ada masalah, mungkin hanya kurang komunikasi saja,” katanya.
Ia menjelaskan, forum hearing seperti itu menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta, termasuk sektor perbankan.
Menurutnya, apabila komunikasi berjalan baik, maka banyak program pembangunan maupun kegiatan sosial yang dapat didukung oleh pihak swasta tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Iswandi mengatakan DPRD Kota Samarinda ingin mendorong pola pembangunan yang lebih kolaboratif dengan melibatkan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan kota.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kota Samarinda sebelumnya telah menggelar hearing serupa bersama pihak Bank Mandiri.
Dari hasil pembahasan, terdapat penempatan dana pemerintah kota di sejumlah bank selama tahun 2025, termasuk di Bank BTN dan Bank Mandiri.
“Di BTN ada Rp100 miliar,” ungkapnya.
Sementara untuk Bank Mandiri, penempatan dana pemerintah kota disebut mencapai Rp200 miliar pada tahun yang sama.
Meski demikian, Iswandi menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal maupun penilaian kinerja operasional perbankan.
Menurutnya, pengawasan DPRD hanya dapat dilakukan terhadap badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah, seperti BPR Samarinda.
“Soal kinerja itu ranah mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, fokus utama Komisi II dalam hearing tersebut ialah memastikan keberadaan sektor perbankan juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Samarinda melalui kontribusi sosial dan dukungan pembangunan daerah.
Ke depan, DPRD berharap program CSR perbankan dapat lebih diarahkan untuk membantu kebutuhan masyarakat maupun mendukung pembangunan fasilitas umum di Kota Samarinda.
“Kita ingin ada kontribusi nyata untuk pembangunan tanpa selalu menggunakan APBD,” pungkasnya.
ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda Pewarta : Yana Ashari Editor : Fairuzzabady @2026

















