Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 16 Mei 2026 14:00 WITA ·

Viktor Yuan Dorong Penyelesaian Polemik Atribut Adat Lewat Permintaan Maaf Terbuka


 Pelantikan Pengurus Provinsi PDKT masa bhakti 2026–2031 Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Sabtu (16/5/2026). Perbesar

Pelantikan Pengurus Provinsi PDKT masa bhakti 2026–2031 Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, meminta agar persoalan yang tengah berproses terkait polemik atribut adat dapat diselesaikan secara terbuka melalui penyampaian permintaan maaf kepada lembaga adat dan masyarakat Dayak.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur, Viktor Yuan, usai menghadiri Pelantikan Pengurus Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) masa bhakti 2026–2031 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Yulianus Henock Sumual resmi dilantik sebagai Ketua Umum PDKT, didampingi Marten Apuy sebagai Sekretaris Umum dan Paulus Adam sebagai Bendahara.

Menurut Viktor, kehadiran lembaga adat memiliki peran penting dalam membantu menjembatani komunikasi agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

“Kami berharap dari lembaga adat Dayak Kenyah untuk bisa menjembatani itu. Karena kan itu ada topi, topi itu macam-macam. Ada topi Belayar Mal, topi Dayak Kenyah, macam-macam. Nah kebetulan itu Dayak Kenyah, jadi kita meminta kepada lembaga adat Dayak Kenyah untuk memfasilitasi,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap lembaga adat dan nilai-nilai budaya masyarakat Dayak. Karena itu, pihak yang terlibat diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebagaimana hasil pembahasan yang sebelumnya dilakukan bersama Dewan Adat Dayak Kalimantan.

“Mereka harus menyampaikan permintaan maaf seperti yang kita sampaikan di rapat di kantor Dewan Adat Dayak Kalimantan. Mereka harus menyampaikan permintaan maaf baik kepada Dewan Adat, lembaga adat, maupun kepada masyarakat,” tegas Viktor.

Lebih lanjut, ia mengatakan proses penyelesaian persoalan tersebut hingga kini masih berjalan dan ditangani bersama panitia yang telah dibentuk sebelumnya. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog agar situasi tetap kondusif.

“Masih berproses, dengan panitia yang kemarin,” pungkasnya.

 

ADV Sekretariat DPRD Kota Samarinda
Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH