KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat komitmennya membangun ekosistem usaha yang aman, inklusif, dan berdaya saing melalui penguatan legalitas, sertifikasi, pelindungan usaha, hingga perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 yang resmi dimulai di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kota Balikpapan dipilih sebagai lokasi pertama dari rangkaian festival yang akan digelar di 10 daerah di Indonesia dengan melibatkan sekitar 1.000 pelaku usaha mikro.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang menyeluruh, mulai dari pengurusan perizinan, sertifikasi, akses pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas usaha dalam satu layanan terpadu.
“Semua layanan kami hadirkan dalam satu tempat agar UMKM semakin mudah berkembang,” ujar Maman.
Ia menjelaskan, melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, pemerintah menghadirkan berbagai layanan, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, konsultasi usaha, hingga akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pembiayaan non-KUR.
“Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dalam konteks pemberian perizinan, pendampingan usaha, sertifikasi, serta akses pembiayaan, baik KUR maupun non-KUR. Semua layanan tersebut kami kemas dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro,” kata Maman usai membuka festival di Balikpapan, Rabu (17/6).
Menurut Maman, penguatan legalitas usaha menjadi salah satu fokus utama pemerintah karena hingga kini sebagian besar UMKM di Indonesia masih menjalankan usahanya secara informal. Berdasarkan data Kementerian UMKM, sekitar 77 persen pelaku UMKM belum memiliki legalitas usaha.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius karena legalitas merupakan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperoleh perlindungan hukum, memperluas akses pembiayaan, mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, hingga menembus pasar yang lebih luas.
Untuk itu, Kementerian UMKM memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perbankan, serta dunia usaha guna mempercepat proses transformasi dan formalisasi usaha mikro di seluruh Indonesia.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh kepastian hukum sekaligus menikmati berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah.
“Kalau UMKM tumbuh, ekonomi daerah juga ikut bergerak,” tegas Maman.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai tantangan yang dihadapi UMKM ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kolaborasi yang lebih kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, transformasi UMKM tidak hanya sebatas peningkatan omzet, tetapi juga perubahan pola usaha menuju bisnis yang legal, modern, dan memanfaatkan teknologi digital agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Oleh karena itu, UMKM harus terus kita dorong untuk naik kelas. Dari usaha yang belum memiliki legalitas menjadi usaha yang legal, dari usaha tradisional menjadi usaha yang memanfaatkan teknologi digital, serta dari usaha yang hanya bertahan menjadi usaha yang mampu berkembang dan berdaya saing,” ujar Rudy.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
“Target akhirnya adalah UMKM naik kelas, ekonomi daerah semakin kuat, pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” katanya.
Melalui penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha mikro yang bertransformasi menjadi usaha formal, memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, serta mampu meningkatkan daya saing sehingga berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















