KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyiapkan pembangunan depo kontainer sekaligus kantong parkir kendaraan berat di kawasan Balikpapan Utara sebagai langkah mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Fasilitas yang akan dibangun di atas lahan milik pemerintah seluas sekitar 10 hektare itu diproyeksikan menjadi pusat parkir khusus truk dan kendaraan logistik yang selama ini kerap memenuhi badan jalan di sekitar SPBU Km 15.
Wali Kota Balikpapan, Dr. H. Rahmad Mas’ud, S.E., M.E., mengatakan lahan milik Pemkot yang berada di jalur Km 5 tembus Km 13 akan dimanfaatkan sebagai lokasi parkir kendaraan berat sekaligus depo kontainer untuk mendukung aktivitas distribusi logistik di Kota Balikpapan.
“Kami siapkan lahan khusus agar truk tidak lagi parkir di badan jalan,” ujar Rahmad, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan SPBU Km 15. Selama ini, banyak truk dan kendaraan tronton memilih berhenti atau parkir di tepi jalan sambil menunggu jadwal bongkar muat maupun antrean distribusi barang. Kondisi tersebut tidak hanya mempersempit ruang jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.
“Nanti akan dibangun area parkir dan depo kontainer di lahan milik Pemkot. Tujuannya untuk memecah kemacetan dan mengantisipasi truk-truk besar yang selama ini parkir di sekitar SPBU Km 15,” kata Rahmad.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan depo kontainer dan kantong parkir sebenarnya telah masuk dalam program pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir. Namun, pelaksanaannya harus tertunda karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan untuk membiayai proyek tersebut secara penuh.
Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap menargetkan tahapan awal pembangunan dapat dimulai pada tahun ini melalui proses land clearing atau pembukaan lahan. Selanjutnya, pembangunan fisik akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta peluang memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Insyaallah tahun ini kita mulai dengan pembukaan lahannya,” ucap Rahmad.
Ia mengakui kondisi anggaran daerah saat ini masih mengalami tekanan akibat defisit, sehingga pemerintah harus menyesuaikan prioritas pembangunan. Karena itu, Pemkot juga membuka peluang pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran berikutnya.
Menurut Rahmad, keberadaan depo kontainer dan kantong parkir kendaraan berat akan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan parkir truk yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan Balikpapan Utara.
“Target kami, tahun depan persoalan parkir truk sudah bisa ditangani karena tersedia lokasi khusus,” tegasnya.
Selain bertujuan mengurai kemacetan, pembangunan fasilitas tersebut juga difokuskan untuk meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas. Aktivitas parkir kendaraan berat di badan jalan depan SPBU Km 15 selama ini dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan potensi kecelakaan, terutama pada malam hari maupun saat arus kendaraan padat.
“Kami juga memikirkan keselamatan masyarakat. Di depan SPBU Km 15 sudah cukup banyak terjadi kecelakaan sehingga perlu ada solusi permanen agar truk tidak lagi parkir di lokasi tersebut,” jelas Rahmad.
Pemkot Balikpapan berharap pembangunan depo kontainer dan kantong parkir kendaraan berat dapat memperlancar arus distribusi logistik, menata parkir truk secara lebih tertib, sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Balikpapan Utara.
ADV Diskominfo Kota Balikpapan Pewarta : M Hilmansyah Editor : Fairuzzabady @2026

















