Menu

Mode Gelap
Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang

BERITA DAERAH · 26 Jun 2026 08:00 WITA ·

Andi Harun: Realisasi APBD Samarinda 2025 Capai 99,98 Persen, Pemkot Pilih Kendalikan Belanja daripada Berutang


 Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan Inspektorat dan audit BPK sebelum dibahas bersama DPRD. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah yang telah melalui pemeriksaan Inspektorat dan audit BPK sebelum dibahas bersama DPRD. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Samarinda sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Penyampaian nota penjelasan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Kota Samarinda, Kamis (26/6/2026) malam.

Usai rapat paripurna, Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam sistem pengawasan keuangan daerah. Sebelum dibahas DPRD, laporan tersebut terlebih dahulu melalui pemeriksaan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat, kemudian diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini merupakan proses evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan APBD,” ujar Andi Harun.

Menurutnya, pemerintah daerah menyampaikan seluruh target dan realisasi anggaran secara terbuka agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan APBD. Evaluasi tersebut juga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Andi mengungkapkan, secara keseluruhan realisasi APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mencapai 99,98 persen. Capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh target pendapatan maupun belanja daerah berhasil direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, realisasinya mencapai 99,98 persen,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Selisih realisasi yang masih tersisa, meskipun sangat kecil, tetap menjadi bahan evaluasi agar kualitas penyusunan program dan pengelolaan anggaran semakin akurat.

Menurut Andi, pengelolaan APBD tidak hanya berorientasi pada besarnya realisasi anggaran, tetapi juga harus memperhatikan kualitas perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap setiap program agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan manajemen risiko (risk management) dalam penyusunan APBD. Menurutnya, kondisi ekonomi nasional yang dinamis menuntut pemerintah daerah lebih realistis dalam memperkirakan kemampuan pendapatan daerah.

Berbagai faktor seperti perlambatan ekonomi, kebijakan efisiensi pemerintah pusat, perubahan transfer ke daerah, tingkat inflasi, hingga daya beli masyarakat menjadi variabel yang harus diperhitungkan sejak awal penyusunan anggaran.

“Perencanaan harus berbasis data dan manajemen risiko,” tegasnya.

Andi mengingatkan bahwa penyusunan APBD yang terlalu optimistis tanpa mempertimbangkan potensi risiko dapat memicu defisit anggaran yang akhirnya memaksa pemerintah mengambil kebijakan berutang. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dihindari demi menjaga kesehatan fiskal daerah.

Sebagai contoh, ia menyebut APBD Kota Samarinda Tahun 2026 turut terdampak penyesuaian transfer ke daerah sebagai konsekuensi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda memilih mengendalikan belanja dengan menunda pelaksanaan sejumlah program yang belum bersifat prioritas dibanding harus mencari sumber pembiayaan melalui pinjaman daerah.

“Kami memilih tidak berutang,” ujarnya.

Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kesinambungan fiskal daerah. Menurutnya, kebijakan menunda sebagian kegiatan jauh lebih bijaksana dibanding membebani pemerintahan berikutnya dengan kewajiban pembayaran utang.

Andi menambahkan, pemerintah daerah tetap harus memenuhi berbagai belanja wajib yang tidak dapat ditunda, seperti pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta alokasi anggaran pendidikan dan pelayanan dasar lainnya. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengeluaran harus dihitung secara cermat agar operasional pemerintahan tetap berjalan optimal.

Di akhir keterangannya, Andi kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kota Samarinda terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, evaluasi terbuka melalui pembahasan bersama DPRD dan hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Evaluasi ini menjadi dasar untuk terus memperbaiki pengelolaan APBD,” pungkasnya.

Fokus Tuntaskan Amanah, Belum Pikirkan Pilkada 2030

Dalam kesempatan yang sama, Andi Harun juga menanggapi pertanyaan awak media mengenai dinamika politik menjelang Pilkada 2030. Ia menegaskan hingga saat ini fokus utamanya adalah menyelesaikan amanah sebagai Wali Kota Samarinda, bukan membicarakan kontestasi politik lima tahun mendatang.

“Fokus saya menuntaskan amanah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga membantah berbagai spekulasi yang menyebut dirinya akan maju pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun mendorong putranya, Afif, maju sebagai calon wali kota. Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan bertentangan dengan sikap politik yang selama ini ia pegang.

Andi menegaskan dirinya tetap menjadi kader Partai Gerindra dan akan mengikuti seluruh keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) terkait penugasan politik di masa mendatang. Baginya, saat ini prioritas utama adalah memastikan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan baik hingga akhir masa jabatannya.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Celni Pita Sari Sambut Hadirnya Haraku Ramen Halal, Dinilai Perkuat Investasi dan Ekonomi Samarinda

26 Juni 2026 - 12:00 WITA

a109

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Loa Kulu Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat Pererat Kebersamaan

26 Juni 2026 - 11:00 WITA

a107

Viktor Yuan: Perbaikan Jalan dan Gang Masih Jadi Aspirasi Utama Warga Samarinda

26 Juni 2026 - 10:00 WITA

a106

DPRD Samarinda: Aspirasi Warga Masih Didominasi Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir

26 Juni 2026 - 09:00 WITA

a105

Kukar Perkuat Sinergi Hadapi Krisis Iklim, Sektor Sawit Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi Karbon

26 Juni 2026 - 07:00 WITA

a102

KKT Gelar Drill ISPS Code Triwulan II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Keamanan Pelabuhan

25 Juni 2026 - 21:00 WITA

a101
Trending di BERITA DAERAH