Menu

Mode Gelap
Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

BERITA DAERAH · 1 Jul 2026 17:00 WITA ·

Disdikbud Balikpapan Perketat Verifikasi SPMB 2026, Cegah Kecurangan dengan Sistem Berlapis


 Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, memberikan keterangan terkait penguatan sistem pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui verifikasi berlapis terhadap seluruh data calon peserta didik guna menjamin proses penerimaan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Foto: M Hilmansyah. Perbesar

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, memberikan keterangan terkait penguatan sistem pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 melalui verifikasi berlapis terhadap seluruh data calon peserta didik guna menjamin proses penerimaan berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Foto: M Hilmansyah.

KUMALANEWS.ID, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memperkuat sistem pengawasan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 dengan menerapkan verifikasi berlapis terhadap seluruh data calon peserta didik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan maupun manipulasi data.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, penguatan sistem pengawasan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku.

Selain mewajibkan seluruh sekolah memublikasikan kuota daya tampung, Disdikbud juga menerapkan sistem pencatatan identitas petugas yang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) dokumen pendaftaran. Melalui sistem tersebut, setiap operator yang memeriksa dan menginput data calon peserta didik akan terekam secara otomatis sehingga seluruh proses dapat ditelusuri apabila ditemukan permasalahan.

“Di dalam sistem terlihat siapa operator yang melakukan verifikasi dan menginput data peserta,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, setiap operator juga diwajibkan membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap dokumen yang telah diverifikasi. Bahkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) petugas turut tercatat dalam sistem sehingga proses audit maupun penelusuran dapat dilakukan dengan mudah jika terjadi dugaan penyimpangan.

Menurut Irfan, mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan SPMB sekaligus menutup celah terjadinya manipulasi data.

Disdikbud, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik berlangsung. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai atau dokumen yang dipalsukan, calon peserta didik dapat dikenai sanksi tegas.

“Kalau ditemukan kecurangan, calon peserta didik bisa didiskualifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemalsuan dokumen, khususnya pada jalur prestasi, tidak hanya berakibat pada pembatalan kelulusan, tetapi juga berpotensi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila memenuhi unsur pelanggaran.

Untuk memastikan keabsahan dokumen prestasi, Disdikbud turut melibatkan guru pendamping yang selama ini membina siswa dalam berbagai kompetisi. Keterlibatan mereka dinilai penting karena mengetahui secara langsung peserta yang benar-benar mengikuti perlombaan dan memperoleh prestasi.

Selain memperkuat sistem verifikasi, Disdikbud juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Seluruh sekolah diwajibkan mengumumkan secara terbuka jumlah daya tampung beserta pembagian kuota penerimaan agar proses seleksi dapat diawasi bersama.

Salah satu sekolah yang telah menerapkan kebijakan tersebut adalah SMP Negeri 14 Balikpapan. Sekolah itu menyediakan daya tampung sebanyak 398 siswa yang terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel). Jumlah tersebut sedikit berkurang dari kapasitas awal 400 siswa karena terdapat dua peserta didik yang tidak naik kelas.

Kuota penerimaan dibagi berdasarkan ketentuan SPMB, yakni 45 persen jalur domisili, 20 persen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur mutasi. Sementara itu, jalur reguler hanya akan dibuka apabila masih tersedia sisa kuota setelah seluruh jalur utama selesai dilaksanakan.

Irfan menegaskan, publikasi kuota dilakukan agar masyarakat mengetahui kapasitas riil masing-masing sekolah sekaligus mencegah munculnya praktik penerimaan di luar ketentuan.

“Kami membuka informasi daya tampung agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Dengan begitu, jumlah siswa yang diterima benar-benar sesuai kapasitas sekolah dan tidak ada ruang bagi praktik siswa titipan,” pungkasnya.

Melalui sistem verifikasi berlapis, pencatatan identitas petugas, serta keterbukaan informasi kepada publik, Disdikbud Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih transparan, objektif, dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri semakin meningkat.

 

Pewarta : M Hilmasnyah
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Camat Samarinda Ulu Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan, Dinilai Dukung Ketahanan Pangan dan Iklim

3 Juli 2026 - 12:00 WITA

a216

Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Bibit Buah di Folder Air Hitam

3 Juli 2026 - 11:00 WITA

a215

Perjalanan Pulang Bagus, Eboni, dan Ruby: Enam Tahun Belajar Menjadi Liar, Kini Kembali ke Hutan Kalimantan

2 Juli 2026 - 20:00 WITA

a211

Dari Rantai ke Rimba, Tiga Orangutan Akhirnya Kembali ke Habitat Alami Setelah Bertahun-tahun Direhabilitasi

2 Juli 2026 - 19:00 WITA

a209

Dandim 0906/Kukar Ajak Wartawan Perangi Hoaks dan Jaga Persatuan Bangsa

2 Juli 2026 - 18:00 WITA

a208

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Aset Olahraga untuk Tingkatkan PAD

2 Juli 2026 - 17:00 WITA

a200
Trending di BERITA DAERAH