Menu

Mode Gelap
DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi Samarinda Desak Kepastian Cabor Porprov VIII, Muslimin: Jangan Biarkan Daerah Terus Menunggu

BERITA DAERAH · 18 Jul 2026 21:00 WITA ·

DPRD Samarinda Godok Raperda Pasar Rakyat, Dovy Serap Aspirasi Warga Sambutan


 Anggota Pansus II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan materi sosialisasi Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Kelurahan Sambutan, Sabtu (18/7/2026) malam, guna menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Foto: Yana Ashari. Perbesar

Anggota Pansus II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan materi sosialisasi Raperda Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Kelurahan Sambutan, Sabtu (18/7/2026) malam, guna menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Foto: Yana Ashari.

KUMALANEWS.ID, SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat di Perum Sambutan Idaman Permai, Jalan Tekukur RT 35, Kelurahan Sambutan, Sabtu (18/7/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan menyerap masukan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan regulasi yang tengah dibahas DPRD.

Sosialisasi yang dihadiri Ketua RT 35 Nurdin, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sekitar 100 warga itu menjadi wadah dialog mengenai konsep pengelolaan pasar rakyat yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

Rusdi Doviyanto atau Dovy menjelaskan, Raperda tersebut disusun untuk memperkuat fungsi pasar rakyat sebagai pusat pemasaran hasil pertanian, perkebunan, dan peternakan secara langsung, sehingga rantai distribusi dapat dipersingkat.

“Kami ingin petani dan peternak bisa menjual hasil produksinya langsung di pasar rakyat, sehingga harga lebih baik bagi penjual maupun masyarakat sebagai pembeli,” ujarnya.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, regulasi tersebut juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak yang selama ini memengaruhi harga komoditas di pasaran.

Dovy mengajak masyarakat memberikan kritik dan saran agar perda yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan warga.

“Silakan sampaikan masukan. Semua aspirasi akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda,” katanya.

Selain membahas Raperda, warga juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan lingkungan, di antaranya pemasangan lampu penerangan jalan dan pembangunan drainase. Menanggapi hal tersebut, Dovy menyatakan akan memperjuangkan aspirasi warga melalui mekanisme di DPRD.

“Usulan lampu jalan dan drainase akan kami perjuangkan. Silakan Pak RT menyiapkan proposal agar bisa kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia berharap komunikasi antara DPRD dan masyarakat terus terjalin sehingga setiap kebijakan yang lahir dapat menjawab kebutuhan warga sekaligus mendukung pengembangan pasar rakyat di Kota Samarinda.

 

Pewarta : Yana Ashari
Editor  : Fairuzzabady
@2026
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KONI Samarinda Matangkan Kontingen Porprov, 1.700 Atlet Masuk Tahap Seleksi Akhir

18 Juli 2026 - 20:00 WITA

ab45

KONI Kaltim Ajak Cabor Samarinda Perkuat Soliditas Menuju Porprov VIII

18 Juli 2026 - 19:00 WITA

ab44

KONI Samarinda Matangkan Persiapan Porprov VIII, 64 Cabor Siap Pertahankan Prestasi

18 Juli 2026 - 18:00 WITA

ab43

Samarinda Desak Kepastian Cabor Porprov VIII, Muslimin: Jangan Biarkan Daerah Terus Menunggu

18 Juli 2026 - 17:00 WITA

ab42

47 Cabor Hadiri Rakerkot KONI Samarinda, Matangkan Strategi Menuju Juara Umum Porprov 2026

18 Juli 2026 - 16:00 WITA

ab41

Porprov Kaltim Belum Pasti, Anggaran Awal Jadi Kendala Persiapan Kontingen Samarinda

18 Juli 2026 - 15:00 WITA

ab40
Trending di BERITA DAERAH